Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Gerakan PKK, Gubernur Koster: Tidak Boleh Membuat Program Suka-suka
(Baliekbis.com), Keberadaan organisasi PKK sangat kuat karena yang membentuk adalah negara. Legalitas PKK diatur oleh Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui PKK dan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan PKK.
“Jadi Ibu/Bapak supaya memahami keberadaan dari organisasi PKK ini. Bagaimana pentingnya organisasi ini dan bagaimana harus menjalankan organisasi ini,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Gerakan PKK, Minggu (2/2/2020) di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.
Hadir pada acara yang diikuti seluruh PKK se Provinsi Bali itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati.
Menurut Gubernur Koster, pertemuan dengan jajaran PKK ini sangat penting untuk menyamakan persepsi di antara PKK dengan pendampingnya agar bisa menjalankan organisasi dengan baik, benar sesuai dengan posisi dan tugas pokoknya. “Kalau tidak nanti dipandang sesuatu yang tidak penting, itulah sebabnya saya sangat mendukung kegiatan ini. Saya dukung penuh program PKK,” tegas Koster.
Ditambahkan organisasi PKK keberadaannya dibentuk oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden. Jadi PKK ini kuat sekali karena yang membentuk ini adalah negara. “Yang membentuk secara bertingkat di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa bahkan ada yang sampai tingkat rumah tangga yang disebut dengan Dasa Wisma. Luar biasa sampai ke grassroot,” jelas Koster.
Dikatakan, program yang ditugaskan kepada PKK ini Mandatories dicantumkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden. Jadi program yang harus dijalankan dan diperintahkan oleh satu aturan. Tidak boleh membuat program suka-suka. Programnya salah satunya penghayatan dan pengamalan Pancasila, itu berarti dapat tugas untuk memperkuat jalannya ideologi negara.
Menyangkut pendanaannya, dibebankan pada APBN untuk PKK Pusat dan APBD bagi Kabupaten/Kota se-Bali sampai ke tingkat desa. Tahun 2020 ini untuk Provinsi Bali anggarannya Rp10 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2019 sekitar Rp6 miliar. “Tahun 2021 saya pastikan akan naik lagi,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Terkait program menurut Koster harus didesain oleh PKK sendiri. PKK yang mendesain programnya, pendanaannya, administrasinya itu ditempatkan di tempat pendanaannya secara administratif. Sebab PKK ini bukan program dari PMD, bedakan ini.
“Kalau pemahamannya kurang detail, kurang luas, belum pengalaman, bisa berdiskusi dengan dinas terkait,” jelasnya.
10 program pokok PKK ini betul-betul sudah sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Sememtara Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya masih banyak yang harus dilakukan di tingkat desa.”Hatinya” (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman) PKK di desa-desa dan semua rumah sudah seharusnya menata halaman rumahnya dengan asri dan nyaman.
Putri Koster menjelaskan PKK harus ikut mendukung program pemerintah. Seperti Pergub terkait Mengolah Sampah dari Sumbernya. “Sampah itu dari desa, jadi sudah harus selesai di desa-desa, jangan dipindah ke tempat lain. Kita harus bersih tanpa mengotori Desa yang lain. Kabupaten kita bersih tanpa mengotori di kabupaten yang lain,” ujar Putri Koster.
Dikatakan, Bali harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain karena sesungguhnya banyak prestasi yang sudah diraih Bali. “Kita harus menjadi contoh, biarkan orang yang studi banding ke sini. Kalau kita studi banding ke luar artinya kita kalah dengan mereka. Biarkan mereka ke sini, kita bangga bahwa kita punya kelebihan yang harus dipelajari oleh orang lain,” jelasnya.
Di sisi lain, Putri Koster mengingatkan agar tidak boleh lupa menjaga generasi muda dari ancaman seperti bahaya narkoba dan pergaulan bebas. Sebab dari situ kemudian akan muncul penyakit virus-virus yang menyebar di dalam tubuh.
“Coba bayangkan saja kalau generasi muda kita yang adalah calon-calon pemimpin, 10 sampai 20 tahun mendatang sudah rusak. Apa yang diharapkan oleh bangsa ini dari pemimpin yang sudah tidak sehat. Kita tidak akan bisa bicara NKRI harga mati, karena kita sudah mati duluan oleh virus itu sendiri,” jelasnya.
Sebagai tim penggerak PKK, maka harus bisa sosialisasikan apa yang sedang mengancam, apa yang sedang dihadapi, bagaimana mencari solusinya. Salah satu caranya adalah sosialisasi.
Putri Koster juga mengingatkan agar semangat one island one management yang dicanangkan Gubernur Bali bisa terwujud. Bali tidak akan dikatakan sejahtera bila ada satu saja masih kabupaten yang tertinggal. Karenanya 9 kabupaten/kota itu harus sama-sama bergerak bersama, meningkatkan diri bersama. “Nggak bisa cuma satu menonjol yang lainnya tidak, tidak akan dikatakan Bali sejahtera. Kita harus semangat dan bergerak menjalankan program PKK,” ujarnya.
Ketua Panitia Ni Made Suwastini yang juga Sekretaris TP-PKK Provinsi Bali mengatakan PKK sebagai sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah oleh dan untuk masyarakat menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek pembangunan yang dapat memunculkan rasa memiliki atas pembangunan itu sendiri dari segi kelembagaan.
Untuk menjalankan pelaksanaan gerakan PKK dibentuk tim penggerak PKK dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan bahkan sampai ke kelompok Dasa Wisma. Tim penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan berfungsi sebagai fasilitator perencana pelaksana pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Pada acara tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Masyarakat Peduli AIDS antara Ketua TP PKK Provinsi Bali dengan Forum Peduli AIDS Provinsi Bali. (bas)