Sosialisasi KSEI, Investor di Bali Tempati Urutan Delapan Terbanyak se Indonesia
(Baliekbis.com), Dalam KSEI per akhir Agustus 2019, investor di Bali menempati urutan ke-8 terbanyak dari 34 provinsi di lndonesia yaitu 20.430 investor.
“Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 10.007 investor berdomisili di kota Denpasar,” ujar Kepala Unit Pengembangan Layanan KSEI Amrizal Arief, Kamis (26/9/2019) dalam diskusi bersama wartawan di Warung Bendega Renon. Diskusi juga dihadiri Kepala BEI Perwakilan Bali I Gusti Agus Andiyasa.
Diskusi digelar menyusul sukses sosialisasi Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di kota Banjarmasin dan Padang, PT Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019, telah mencapai 2.123.283, yang mencakup investor pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
Menurut Amrizal, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas AKSes yang merupakan fasilitas perlindungan investor Pasar Modal Indonesia juga memberikan informasi terbaru tentang pengembangan infrastruktur dan pencapaian KSEI,”
Dikatakan beberapa pengembangan yang direalisasikan oleh KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal lndonesia. “Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi serta menarik minat investor baru untuk berinvestasi di pasar modal,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi kali ini, KSEI ingin memfokuskan mengenai Fasilitas AKSes Next Generation (AKSes Next-G) yang telah diimplementasikan. Pengembangan AKSes Next-G meliputi proses log-in yang mudah, cukup dengan menggunakan alamat email. Pengguna AKSes Next-G pun tidak terbatas pada investor saja tetapi juga masyarakat secara umum. Perubahan lain pada AKSes Next-G terdapat pada laman BerandalHome yang lebih dinamis dengan informasi yang lebih menarik dengan menampilkan running trade, aktivitas pasar modal, dan headline berita/artikel terkait pasar modal.
KSEI juga mengambil peran penting dalam implementasi perubahan siklus penyelesaian transaksi yang sebelumnya 3 hari (T +3) menjadi 2 hari (T +2) yang mulai diterapkan pada perdagangan Bursa per tanggal 26 November 2018. Peran KSEI sangat penting dalam proses tersebut karena penyelesaian transaksi pada tanggal 28 November 2018 merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+3 hari terakhir yaitu hari Jumat (23 November 2018) dan perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari pertama pada hari Senin (26 November 2018). Double Settlement pada tanggal 28 November 2018 telah sukses dilaksanakan KSEI tanpa kendala yang berarti.
Sementara Manajer SBL dan Repo Unit Clearing, Settlement dan SBL Division PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Muhammad Nofri Rolla mengatakan jumlah single investor identification (SID) di Bali mencapai 20.430 investor yang potensial menggunakan layanan PME.
Dijelaskan PME adalah kegiatan pinjam meminjam suatu efek antara pemilik efek sebagai pemberi pinjaman (lender) dengan pihak yang membutuhkan efek sebagai penerima pinjaman (borrower). KPEI akan berperan sebagai fasilitator dalam transaksi pinjam-meminjam tersebut yang layanannya telah diluncurkan sejak 2001.
“Fasilitas ini merupakan satu dari sembilan rekomendasi yang diajukan kelompok G30 sebagai metode yang perlu didukung untuk proses penyelesaian transaksi efek. Penyediaan layanan ini juga didasari adanya kebutuhan pilihan dalam menghindari kegagalan dalam penyelesaian transaksi bursa seperti yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa,” ujarnya.
Melalui fasilitas layanan PME, lanjut dia, KPEI menyelesaikan seluruh proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan standar yang diperlukan dan proses pembayaran atas hasil yang dipinjamkan.
“Jika sampai terjadi kegagalan dalam pengembalian efek, KPEI akan memberikan kompensasi kepada lender sebanyak 125 persen dari nilai pinjaman,” ucapnya. (bas)