Sosialisasi Pajak Bertutur di SMAN 1 Mengwi

(Baliekbis.com), Pemerintah kini gencar melakukan sosialisasi pajak kepada para pelajar. Melalui program Pajak Bertutur, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak mendatangi 2.000 sekolah (SMP-perguruan tinggi) se-Indonesia melibatkan 120.000 orang. Program inipun menjadi titik awal masuknya pajak dalam kurikulum ataupun pelajaran di sekolah-sekolah.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara, H. Guntur Wijaya Edi, S.E.,M.M., Jumat (11/8/2017) di SMA 1 Negeri Mengwi dalam acara sosialisasi pajak, mengatakan Pajak Bertutur merupakan kegiatan yang bertujuan mengedukasi para siswa, mahasiswa seluruh Indonesia agar lebih memahami secara dini tentang perpajakan. “Pajak bertutur dilaksanakan serentak seluruh Indonesia di 2.000 sekolah melibatkan 120.000 siswa. Kami di Badung Utara secara serentak mendatangi 5 sekolah,” ujarnya.

Dikatakan, budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. “Karena di dalam masyarakat kita kan banyak yang belum paham tentang fungsi pajak ini, tanpa pajak maka negara ini tidak akan berjalan dengan sempurna. Nah melalui kegiatan wajib pajak berutur ini kita berharap dapat memberikan pemahaman lebih dini kepada masyarakat supaya tidak ragu lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan ini karena pajak ini adalah dari kita untuk kita,” sebutnya.

Dijelaskan, saat ini sudah ada MoU antara DJP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka dalam waktu dekat pajak akan dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan dan modul-modulnya sedang dibahas bersama di kantor pusat, sehingga secepatnya bisa di realisasikan. Sementara itu Kepsek SMAN 1 Mengwi Badung Drs I Made Oka Haryana, sangat mengapresiasi kegiatan wajib pajak bertutur ini. Menurutnya hal-hal seperti ini sangat perlu dilakukan sedini mungkin mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan seterusnya sampai ke masyarakat. Pajak sesungguhnya adalah dari kita untuk kita yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam meningkatkan pendidikan. “Dengan kesadaran kita membayar pajal otomatis dana tersebut masuk ke pemerintah selanjutnya pemerintah akan membantu bidang pendidikan dengan mengambil beberapa persentase misalnya dari anggaran yang sudah masuk, sehingga kita akan merasakan semuanya khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya. Pihaknya setuju jika para guru dapat menyelipkan materi pajak ke masing masing pelajaran. (wid)