Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Roadshow ke Tiga Radio di Buleleng
(Baliekbis.com), Setelah diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pemprov terus mensosialisasikan ke masyarakat. Tak ketinggalan Ketua TP PKK Prov Bali, Ny. Putri Koster pun gencar turun ke masyarakat berpartisipasi mengedukasi tentang pentingnya mengelola sampag di tingkat rumah tangga.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (23/6), Ny. Putri Koster berkesempatan road show ke tiga radio di Buleleng untuk mensosialisasikan tentang peraturan tersebut. Bersama dengan Kepala Desa Baktiseraga, Singaraja, Gusti Putu Ardana, pendamping orang nomor satu di Bali itu menyapa masyarakat di Radio RRI Singaraja, Radio Singaraja FM, dan terakhir Radio Nuansa Giri.
Dengan mengusung semangat ‘Desaku Bersih tanpa Mengotori Desa Lain’, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari tingkat rumah tangga, sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke TPA. “Dalam Pergub sudah diatur dengan baik dan seksama, bagaimana kewenangan desa dan peran masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah dari tingkat terkecil yaitu rumah tangga. Sementara Bupati/Walikota bertanggungjawab untuk membimbing dan menyediakan pelatihan untuk masyarakat dan kepla desa,” bebernya. Sehingga dalam hal ini, ia pun menekankan pentingnya sistem kontrol dari Bupati/Walikota atau camat tentang sejauh mana sistem ini bisa berjalan dengan baik.
Ia melanjutkan, pentingnya saat ini untuk mewujudkan rencana tersebut dengan cepat adalah mengubah mindset masyarakat. Mengubah itu, lanjutnya perlu sistem dan aturan yang tegas dari pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa. “Saat ini harus punya keinginan kuat dari desa untuk berbenah. Buat sistem dan pola yang jelas serta sanksi yang tegas mengajak masyarakat untuk berbenah. Jangan menunggu agar masyarakat sadar dulu,” lanjutnya.
Perubahan mindset juga dikatakannya bisa dengan penanaman pemahaman kepda warga, bahwa masyarakat yang membuat sampah, tentu masyarakat juga yang harus menyelesaikan. “Kita yang membuat sampah masa orang lain yang harus mengurusnya? Pola pikir seperti itu tentu harus diubah,” tegasnya seraya mengatakan ke depan keberadaan TPA bukan sebagai tempat pembuangan akhir, tapi tempat pengolahan sampah untuk didaur ulang.
Selain itu, ia juga mengajak kader-kader PKK hingga tingkat desa dan rumah tangga untuk ikut mensosialisasikan gerakan pengolahan sampah dari rumah. “Saya kira inilah sekarang pentingnya semangat para ibu, untuk mulai mengajarkan anggota keluarga, anak-anak kita, tentang pentingnya mengolah sampah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga sangat mengapresisi pencapaian Desa Baktiseraga sebagai Desa Percontohan di Buleleng dalam mengelola sampahnya. Ia mengatakan pencapaian ini tentu bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain di seluruh Bali. Sehingga, ke depan Bali bisa menjadi contoh di tingkat nasional bahkan hingga internasional. “Sama seperti warisan leluhur kita sistem Subak, nanti di Bali juga bisa menjadi percontohan tentang pengolahan sampah dari rumah tangga,” tandasny seraya mengatakan Kepala Desa di seluruh Bali tidak usah studi banding jauh-jauh cukup ke desa Baktiseraga saja.
Sementara Kepala Desa Gusti Putu Ardana menyampaikan awal mula pengolahan sampah di desanya karena dapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Baktiseraga telah berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Ia menjelaskan pihak rumah tangga harus memilah sampah mereka sebelum diangkut oleh petugas. Untuk sampah prganik menurutnya, ibu-ibu PKK di desanya mengolah di TPS 3R. Sedangkan untuk sampah non-organik, kata Armada, pihaknya juga bersinergi dengan TPST 3R Baktiseraga Bersih, sehingga sampah non-organik yang sudah dipisahkan terlebih dahulu dari sampah organik sebelum tiba di bank sampah.
Armada menambahkan, dalam pengelolaan sampah dirinya tidak hanya mengandalkan petugas TPST 3R Baktiseraga Bersih, namun mengajak masyarakat desa untuk turut andil dalam melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing. Hal itu sejalan dengan basis pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu seperti yang tertuang dengan Pergub 47 tahun 2019 sesuai visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terutama merawat kesucian lingkungan Bali.
Senada dengan Ketua TP PKK, Gusti Putu Armada juga mengatakan dengan optimis jika Bali bisa mewujudkan program pengolahan sampah dari sumber asalkan ada kemauan kuat baik dari masyarakat dan pengurus desa. “Menurut saya sama dengan Bunda Putri, yang pertama adalah political will yang kuat. Harus ada sistem dan pola yang jelas, sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar. Sehingga ke depan kita bisa mewujudkan semua itu,” tandasnya.
Dalam acara on air di tiga radio tersebut, Ny. Putri Koster juga berkesempatan menyapa masyarakat melalui sambungan telepon, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sangat mengapresiasi program pemerintah dan pencapain desa Baktiseraga. Tak lupa, Ketua TP PKK Prov Bali juga menyerahkan bingkisan berupa masker untuk tiga radio yang dikunjungi. (pem)