Sosialisasi Regulasi PKBN Pada Lingkup Pekerjaan di Propinsi Bali Tahun 2024 di hotel Grand Mega Kuta Badung

(Baliekbis.com),  Danrem 163/WSA yang diwakili oleh Kasipers Kasrem 163/WSA, Kolonel Inf Agus Sulistyo, S.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di lingkup pekerjaan di Provinsi Bali tahun 2024, yang diadakan di Hotel Grand Mega Resort, Jl. By Pass Ngurah Rai, Kuta Badung. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI dan dibuka oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, Brigjen TNI Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., dengan diikuti sekitar 100 peserta pada hari Kamis (18/7/2024).

Kegiatan sosialisasi regulasi PKBN ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah non-kementerian, TNI, Polri, dan Pemda tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembinaan kesadaran bela negara. Ini juga merupakan langkah koordinasi guna terlaksananya kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara oleh kementerian dan lembaga pemerintah kepada seluruh masyarakat. Kesadaran bela negara menjadi tanggung jawab bersama sesuai misi pemerintah bahwa pembinaan bela negara merupakan bagian dari menuju Revolusi Mental.

Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., ia mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pertahanan dan Kementerian Pertahanan RI atas pelaksanaan sosialisasi regulasi penggunaan kesadaran bela negara di Kota Denpasar Timur. Sosialisasi yang sarat dengan nilai-nilai dasar bela negara perlu dilaksanakan secara mandiri, terkoordinasi melalui program pembinaan yang terintegrasi di dalam keseluruhan sistem yang ada di tengah masyarakat. Melalui acara ini, ia mengajak seluruh hadirin untuk selalu menjaga semangat dan kesadaran bela negara, membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku dalam diri untuk senantiasa memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara.

Sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Mayjen TNI Piek Budyakto, yang dibacakan oleh Direktur Bela Negara, Brigjen TNI Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., menyatakan, “Sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Kementerian Pertahanan selaku leading sektor bela negara wajib mensosialisasikan regulasi aturan pelaksanaan yang terkait dengan bela negara kepada seluruh kementerian, lembaga pemerintah daerah, TNI, Polri, dan komponen bangsa lainnya dengan harapan dapat terwujud komitmen bersama serta sinergitas dalam melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara di seluruh Indonesia.”

“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Mencermati dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah mengubah potensi ancaman menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Direktur Bela Negara kepada Walikota Denpasar, serta penyampaian materi oleh beberapa narasumber:
1. Pasi Komsos Mayor Inf Komang Widiana dari Korem 163/WSA dengan materi tentang kegiatan wawasan kebangsaan dan bela negara dalam rangka penyapan wilayah pertahanan di wilayah Korem 163/WSA.
2. I Komang Kusuma Edi dari Kabin Idiologi Kesbangpol Provinsi Bali dengan materi tentang kebijakan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesadaran bela negara guna mendukung sukses Pilkada tahun 2024 dan mendukung pertahanan serta keamanan negara RI.
3. Dr. Indah Permatasari, S.St., M.M., dari Kementerian Pertahanan dengan materi tentang sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara sebagai kewajiban kita untuk bela negara.
4. Totok Yuswiyanto, Analis Pertahanan Bela Negara dari Kementerian Pertahanan, dengan materi tentang sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara, agen perubahan kesadaran bela negara, aksi nyata bela negara, visi misi dan kebijakan PKBN, serta peran TNI/Polri dan Pemda dalam PKBN.