Status Awas Gunung Agung, PPKB Bali 2017 Alami Penurunan
(Baliekbis.com), Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Bali, I Made Shanta ketika ditemui terkait kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bormotor untuk tahun 2017 dirasakan menurun, teruta,a di Kabupaten Karangasem yang berstatus awas Gunung Agung. “Sementara untuk UPT Samsat di Kabupaten Karangasem pada saat kondisi normal sebelum awas Gunung Agung jumlah pembayar pajak bisa mencapai 200-300 orang, namun ketika awas Gunung Agung menurun hingga 50%,” terangnya.
Melihat kondisi masih awas Gunung Agung, maka dari Dispenda Provinsi Bali akan terus berupaya untuk bisa memenuhi target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) hingga mencapai Rp 3, 250 Triliun. “Untuk bisa memenuhi target tersebut di tahun 2017 ini agaknya sulit, sebab masyarakat Bali saat ini dihadapkan beberapa faktor seperti persoalan ekonomi serta pengaruh bencana Gunung Agung dan lainnya,” ucapnya.
Dijelasakan, menurunnya PPKB tahun 2017 terutamnya di Kabupaten Karangasem semestinya tidak berpengaruh di Kabupaten lainya. Namun karena masyarakatnya saja yang masih malas untuk membayarkat pajak kendaraannya dengan alasan ekonomi sekarang masih kesulitan. “Mustinya sebagai masyarakat harus taat membayar pajak kendaraan bermotor, maka hal tersebut wajib dilakukan,” jelasnya. Disisi lain, I Made Shanta juga berpendapat tentang perkembangan pariwisata Bali saat ini masih menjadi persoalan serius terutama pada kondisi bencana alam awas Gunung Agung yang berpengaruh besar di sektor ekonomi. “Semoga bencana alam awas Gunung Agung tidak besar sekali pengaruhnya untuk perkembangan pariwisata Bali,” tambahnya. (sus)