Suarakan Anti Korupsi, Tabanan Gelar Green Festival Kota Hijau

(Baliekbis.com), Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), gelar Aksi dan Green Festival Kota Hijau dengan Tema “Hijau Kotaku, Lestari Desaku”, dirangkai dengan Puputan Melawan Korupsi bersama KPK, Sabtu (21/10). Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Suryadi dan Sekkab Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, membuka Aksi dan Green Festival Kota Hijau serta Puputan Melawan Korupsi, ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti Korupsi dari Anticorruption Messengers Bali 2017.

Kegiatan atau acara yang digelar di TMP Pancaka Tirta, Tabanan juga dihadiri Anggota KPK RI Benedicktus Siomalla Martin, Forkopinda Tabanan, Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala satker PBL PUPR Provinsi Bali beserta tim, Forum Komunitas Hijau Tabanan dan seluruh peserta, para siswa, Masyarakat beserta seluruh undangan yang berkenan hadir. Tujuan dari kegiatan ini tiada lain dalam rangka Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang merupakan pengembangan Kota secara komprehensif, menggunakan pendekatan pembangunan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Penyelenggaraan penataan ruang yang terintegrasi menjadi unsur penting didalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. Pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau sebagai pembentuk kualitas ekologi Kota menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Bupati Eka, waktu memberikan sambutan. Dikatakannya juga saat ini Kawasan RTH di Kabupaten Tabanan sebesar 52,96 persen dari keseluruhan kawasan perkotaan. Beliau bilang kondisi ini sangat menggembirakan. Karena pasalnya masih melebihi persyaratan 30 persen menurut UU Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang. “Luar biasa, ini bisa kita jadikan kebanggaan di Tabanan. Kita tata dengan baik, jaga dengan baik, sehingga Ruang Terbuka Hijau di Tabanan lebih banyak lagi,” tegasnya.

Begitupun juga dengan korupsi, penerima Harmony Award 2017 ini mengatakan komitmenlah yang membawa langkahnya untuk berupaya memberantas korupsi. Komitmen dengan semua stakeholder termasuk KPK dan seluruh komponen masyarakat. “Kami semua berkomitmen untuk memberantas korupsi di seluruh Kabupaten. Dan kebetulan hari ini kita gabungkan dengan acara kami yaitu Festival Kota Hijau. Tadi kita sudah menerima plakatnya dan sudah kami ikrarkan, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang membantu kami semua untuk menjaga Bangsa kita, terutama Tabanan”. Kembali mengenai Ruang Terbuka hijau, Eka menjelaskan upayanya meningkatkan RTH tersebut dengan mengajak semua berperan, seperti halnya pemberantasan korupsi. (ist)