Sudikerta Apresiasi Ngaben Sadaya di Bukti
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengapresiasi pelaksanaan Ngaben Sadaya (Massal) III Tahun 2017 di Desa Pakraman Bukti, Kubutambahan, Buleleng. Menurut Sudikerta, pelaksanaan upacara yang dilaksanakan secara bersama atau gotong royong akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. “Upacara agama yang dilaksanakan secara massal sangat positif manfaatnya mengingat diselenggarakan secara gotong royong oleh warga dan biaya yang dikeluarkan pastinya akan lebih murah namun tidak mengurangi nilai dan maknanya. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Masyarakat Desa Pakraman Bukti ini,” kata Sudikerta, Senin (28/8).
Ditambahkan Sudikerta, ngaben massal merupakan Yadnya atau ritual yang dilakukan untuk menghaturkan upacara kepada leluhur dimana tujuannya untuk memproses kembalinya Panca Mahabhuta di alam besar ini dan mengantarkan Atma (Roh) ke alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi itu, sehingga pelaksanaan Ngaben jangan sampai membebani. Sudikerta yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana menambahkan pelaksanaan upacara Ngaben dan rangkaiannya bagi arwah leluhur merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali. Hal tersebut sebagai bentuk bhakti, penghormatan dan membayar utang sebagai anak yang telah dibesarkan oleh para leluhur sesuai ajaran Tri Rna.
“Kami harapkan masyarakat Bali secara luas untuk terus beryadnya secara tulus iklas, tanpa harus mengutamakan gengsi yang berlebihan. Sehingga tidak akan memunculkan persaingan individual dalam tingkat bebantenan (sesajen), termasuk dalam melaksanakan upacara pengabenan,” katanya. Sementara itu, Ketua panitia Ngaben Sadaya III Tahun 2017 Made Selamat dalam laporannya mengatakan jika ngaben Sadaya atau massal di Desa Pakraman Bukti sendiri dilaksanakan setiap 10 tahun. Untuk tahun ini, Ngaben Sadaya III diikuti 17 Dadia dengan jumlah Sawa sebanyak 81 dimana masing-masing Sawa dikenakan urunan Rp 3 juta. (sus)