Sukseskan Pilkada, KPU-BNNP Teken MoU

(Baliekbis.com), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018 dalam bentuk penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) pada Rabu (7/6/2017) di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Denpasar. Perjanjian kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H. dan Ketua KPUD Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, disaksikan Kepala BIN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunarta, Perwakilan Sekda Provinsi Bali, serta Perwakilan Kapolda Bali.

Partisipasi BNN Provinsi Bali dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No.10 Tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10/2016) lalu di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Budi Waseso dan Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Tujuan utama dari perjanjian kerjasama ini adalah menindaklanjuti MoU antara BNN RI dan KPU RI serta mensukseskan Pilkada serentak 2018 dan berkomitmen bersama dalam pemberantasan narkotika di masing-masing daerah khususnya di Bali. (ist)