Sumpah Pemuda, Rawat Persatuan dan Kesatuan
(Baliekbis.com), Delapan puluh sembilan tahun yang lalu, tujuh puluh satu orang pemuda dari berbagai latar belakang diseluruh nusantara berkumpul merapatkan barisan di daerah Kwitang Jakarta, guna merumuskan sumpah setia dan mengumandangkan ikrar yang terikat dalam sebuah Nation State sebagai Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda ini sebagai salah satu tonggak utama dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai fundamen yang kokoh dalam mewujudkan kemerdekaan. Sumpah Pemuda ini diperingati setiap tanggal 28 Oktober sebagai momentum dalam membangkitkan semangat nasionalisme, patroitisme serta persatuan dan kesatuan para pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Berkaitan dengan itu Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, S.I.P., M.Sc., dalam siaran persnya pada Sabtu (28/10) di Makodam IX/Udayana menyampaikan bahwa ikrar yang dikumandangkan oleh para pemuda dalam Kongres Pemuda Ke-2 yang dihadiri oleh para pemuda lintas suku, agama dan daerah, merupakan ikrar yang luar biasa dan sangat monumental dalam perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia, pesan yang disampaikan merupakan pesan abadi dalam merawat persatuan dan kesatuan serta sekaligus menjadi fakta autentik bangsa, bagaimana Bangsa Indonesia yang begitu majemuk dapat dipersatukan dalam suatu kesadaran sebagai satu Bangsa yakni Bangsa Indonesia. Batasan dan sekat suku, agama , adat istiadat maupun golongan tidak menjadi halangan bagi para Pemuda Indonesia untuk mempersatukan diri sebagai Bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita patut bersyukur atas jasa dan sumbangsih para generasi muda Indonesia yang sudah melahirkan Sumpah Pemuda, sungguh merupakan torehan tinta emas dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, hal ini sudah sepatutnya dijadikan tauladan oleh generasi penerus bangsa untuk berani bersatu dalam upaya meraih cita cita besar Bangsa Indonesia, api Sumpah Pemuda harus terus dikobarkan untuk melawan segala bentuk dan upaya yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, seperti ego kesukuan, keagamaan, kedaerahan dan golongan, karena ego inilah yang akan mengerogoti dan menggerus rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, sadari bahwa persatuan Indonesia adalah segala galanya dan jauh diatas persatuan kesukuan, keagamaan, kedaerahan dan golongan.
Mari kita kokohkan rasa persatuan dan kesatuan ini dengan menghentikan segala macam perdebatan yang mengarah kepada perpecahan, sudah saatnya kita melangkah untuk meraih tujuan yang lebih besar yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap pembangunan kepemudaan melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017, tentang Koordinasi Starategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Layanan Kepemudaan sehingga gaung kebangkitan Pemuda Indonesia harus terus digelorakan bersama antara pemerintah, organisasi kepemudaan dan swasta harus bersama-sama bergandengan tangan dan bergotong royong untuk melanjutkan api semangat Sumpah Pemuda. Demikian Ujar Pangdam.
Selanjutnya Pangdam juga menyampaikan, sebagai generesi muda penerus bangsa tentu wajib untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan berbagai kegiatan positif sesuai dengan bidang, profesi masing-masing serta menanamkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia, karena hanya dengan rasa nasionalisme yang tinggi dan mampu menghargai jasa-jasa para pendahulu bangsa ini, kita akan dapat membangun Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan disegani oleh bangsa-bangsa lain dibelahan bumi ini, oleh karena itu semangat Sumpah Pemuda ini bukan hanya untuk dikenang namun harus ditauladani dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. (ist)