Supadma Rudana: RUU Ekonomi Kreatif Diharapkan Segera Rampung

(Baliekbis.com), Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif di Komisi X DPR RI diharapkan bisa segera rampung. Hal itu mengingat ekonomi kreatif ke depannya bisa menjadi salah satu kekuatan utama motor penggerak perekonomian nasional. Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata budaya dan ekonomi kreatif Putu Supadma Rudana, Sabtu (20/10) di Denpasar.

Dikatakan Supadma Rudana, RUU Ekonomi Kreatif menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. UU Ekonomi Kreatif dipandang penting dan strategis untuk mendorong pengembangan dan penguatan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Awalnya RUU ini memang banyak yang menolak karena dianggap akan membatasi kreativitas. Tapi setelah kami memberikan pemahaman kepada pelaku ekonomi kreatif dan stakeholder terkait bahwa payung hukum ini untuk menguatkan ekonomi kreatif, mereka paham dan sangat mendukung,” ungkap politisi Demokrat asal Gianyar ini.

RUU Ekonomi Kreatif ini juga diharapkan mampu menyediakan aturan yang dapat menguatkan manajemen pelaku ekonomi kreatif. Diakui pelaku ekonomi kreatif di negeri ini masih lemah dalam hal manajemen produk, seperti soal kemasan (packaging) dan pemasaran. “Produk kita bagus, tapi packaging lemah maka akan sulit menjualnya,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini.

RUU Ekonomi Kreatif ini juga akan mengatur soal kelembagaan yang khusus menangani ekonomi kreatif. “Bisa saja berdiri sendiri, misalnya membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Dengan adanya Kementerian tersendiri kami harapkan ekonomi kreatif jadi motor penggerak perekonomian di depan,” tegas Supadma Rudana.

Ia juga berharap para pelaku ekonomi kreatif semakin sadar untuk mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam upaya melindungi hak cipta, hak atas merek maupun desain industri. “Desain produk kreatif kita banyak diklaim negara tetangga. Jadi lewat UU Ekonomi Kreatif ini ke depan kita dorong setiap karya cipta agar bisa otomatis didaftarkan HAKI-nya,” ujarnya.

Supadma juga berharap ada quality control atas produk ekonomi kreatif ini. Termasuk pendampingan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lembaga perbankan.
“Bank di bawah BUMN bisa memberikan insentif dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif,” pungkas Supadma Rudana. (bas)