Survei Triwulan I 2024, Harga Properti Residensial di Bali Meningkat

(Baliekbis.com), Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjual-belikan) mengalami peningkatan.

“SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali,” ungkap Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Jumat (31/5) di Denpasar.

Disebutkan Erwin, peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy),” tambahnya.

Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar (luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,77% (yoy); 2,13% (yoy); dan 1,07% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90% (yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).

Erwin menyampaikan bahwa peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan harga
bahan bangunan.

Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14% (yoy) terutama
ditopang oleh penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% (yoy).

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain: (i) Kenaikan harga bangunan (23,62%); (ii) Masalah perizinan (14,91%); (iii) Suku bunga KPR (13,48%); dan (iv) Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).

Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%; dana internal pengembang sebesar 43,75%; dan sisanya dari dana konsumen.

Sementara itu, dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer
mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan. (ist)