Tabanan, Kabupaten Pertama di Bali Terapkan e-Parkir
(Baliekbis.com), Tabanan adalah kabupaten pertama di Provinsi Bali yang menerapkan Elektronifikasi Parkir (e-Parking). Boleh dikatakan untuk kawasan Timur Indonesia, Tabanan satu satunya kabupaten yang menerapkan e-Parking. “Sebenarnya apa yang dilakukan Tabanan bentuk implementasi dari surat Kemendag yang mengamanatkan penggunaan non tunai bagi seluruh transaksi keuangan daerah, salah satu bentuknya adalah implementasi pembayaran parkir secara elektronik,” ujar Deputi Direktur KPw BI Bali, Teguh Setiadi beberapa waktu lalu sembari menambahkan kalau di Bali Tol Bali Mandara sudah juga menggunakan pembayaran secara elektronifikasi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. “Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Kabupaten Tabanan, KPw BI Provinsi Bali (25/5) memfasilitasi kegiatan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai Alat Pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE),” jelas Teguh.
Sementara itu dari tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Agus Hartha Wiguna juga memaparkan, sesuai rencana kalau tidak ada aral melintang tanggal 29/5 implementasi e-Parking sudah bisa diwujudkan di Kabupaten Tabanan. Langkah yang dilakukan Pemkab Tabanan yaitu melakukan integrasi dengan pihak terkait seperti perbankan. “Proses integrasi dengan integrator saat ini tengah kita lakukan. Jadi kurang lebih awal Juni kita sudah bisa pre-test,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Agus Hartha usai menandatangai kesepakatan dengan pihak integrator di Gedung BI Denpasar beberapa waktu lalu. Dikatakan Agus dalam pre-test mendatang pihaknya bersama integrator memastikan sistem yang tertanam di mesin juga aplikasi-aplikasi berjalan sesuai dengan rencana. “Tentunya yangbmenjadi fokus kita berikutnya yaitu memberikan sosialisasi pada masyarakat, apalagi sistem ini sesuatu hal yang baru,” ucapnya.
Menurut Agus semangat Pemkab Tabanan dari awal untuk menerapkan ini karena melihat kondisi lalu lintas cenderung terjadinya kemacetan. “Korelasi tugas kami di Dinas Perhubungan bahwa bagaimana pengendalian parkir itu bisa kita lakukan. Salah satu contohnya yaitu penetapan e-parking,” tuturnya. Disebutkan Agus rencananya ada lima belas titik yang akan dipasang e-elektronik di tahap awal dengan empat ruas jalan antaranya Jl. Gajah Mada, Gunung Batur, Thamrin, dan Melati. “Sementara kita pasang di empat ruas jalan itu dulu,” imbuhnya.
Sementara penerapan e-parking di tempat wisata dikatakan Agus, belum dilakukan, namun searah dengan petunjuk pimpinan kedepannya akan juga diterapkan. “Ini kan baru langkah awal. Dan MoU yang ada bisa jadi payung hukumnya maka yang lain akan mengikuti,” ucap Agus seraya berujar. Mesin yang menggunakan sistem Tap nantinya untuk pengadaan tapnya akan disediakan pihak perbangkan, sedangkan 15 mesin yang ada disediakan Pemkab Tabanan untuk “On Street”. “Tapi ada juga satu wilayah yang akan kita sediakan untuk off street alias parkir manual,” tukasnya.
Agus juga menyampaikan, implementasi dari e-Parking yang menjadi kata kuncinya yaitu kesadaran masyarakat dimana ketika mereka menempatkan kendaraannya di ruang parkir yang disiapkan maka petugas parkir akan mengarahkan. “Sementara pengendara ketika parkir harus menuju ke mesin yang disiapkan dengan pengarahan dari petugas kami. Secara keseluruhan kita memiliki 175 petugas yang siap memberikan arahan,” tandasnya. Agus juga katakan bukan saja masyarakat yang diedukasi, namun petugas pun mesti diberikan pelatihan. “Jadi mudah mudahan tahap awal ini baik petugas ataupun masyarakat faham dulu apa parkir elektronik itu,” tutupnya. (afb)