2019 Transaksi Penjualan Valas Capai Rp18 Triliun, 41 KUPVA Tidak Berizin Ditertibkan
(Baliekbis.com),Bank Indonesia (BI) terus melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik secara off site
Baca Selengkapnya