Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Kelas 1 Jadi Rp150 Ribu
(Baliekbis.com),Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Baca Selengkapnya