Tak Dapat Melaut, Nelayan Bisa Isi Waktu Luang dengan Memperbaiki Perahu
(Baliekbis.com), Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan bencana, baik gempa bumi, gunung meletus ataupun yang lainnya. Seperti pagi ini Minggu (29/7) Bali terdampak gempa yang berpusat di Nusa Tenggara Barat dengan kekuatan 6.4 SR. Untuk itu, dalam menghadapi bencana masyarakat hendaknya mengedpankan ilmu Selamat dalam artian tidak panik, mulai bernyanyi, mulai berfikir jalan keluar dan kalau ada gempa lindungi kepala terlebih dahulu, dengan memiliki sikap seperti ini maka petugas akan mudah melakukan mitigasi bencana. Demikian disampaikan Kepala Seksi Tanggap Darurat Bencana Pusdalop Provinsi Bali I Gede Agus Arjawa Tangkas, dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), minggu (29/7).
Lebih lanjut, Agus Arjawa mengungkapkan bahwa Bali sebagai tujuan pariwisata harus mengamankan dua ancaman yaitu ancaman pada bencana alam dan ancaman pada keamanan. Khusus untuk menghadapi ancaman bencana maka ia menghimbau masyarakat agar mendekatkan diri dan lebih memahami terkait mitigasi bencana. Dalam kesempatan tersebut, orasi tentang bencana juga disampaikan oleh Kepala UPT Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali yang menyampaikan bahwa gelombang tinggi yang terjadi dilaut akhir-akhir ini berdampak pada penurunan hasil tangkap ikan dari para nelayan. Di Nusa Lembongan para nelayan saat ini mengalami penurunan penangkapan ikan sampai 5 ton. Anjuran sari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali para nelayan harus waspada untuk melaut mengikat kondisi cuaca yang ekstrim belakangan ini. Untuk itu, ia menghimbau para nelayan agar mengisi waktu luang dengan memperbaiki alat melautnya seperti perahu atau yang lainnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait bantuan asuransi nelayan, dimana bantuan penerima asuransi nelayan, jika disebabkan oleh bencana sampai meninggal akan dibantu sampai 200jt untuk keluarganya. Selanjutnya pada PB3AS kali ini juga diisi oleh orasi dari Wayan Wandira yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, dimana Ia menyampaikan terkait penyetopan proyek penataan taman Pemerintah Kota Denpasar bertempat di taman Kota Lumintang oleh Satpol PP Kabupaten Badung. Menurutnya proyek penataan taman tersebut masih berstatus lahan sewa kelola antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Untuk itu, Ia meminta agar pihak Provinsi Bali menengahi hal tersebut, karena jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan aturan maka akan menimbulkan pergesekan di tengah masyarakat Denpasar dan Badung. Hal tersebut juga mendapat dukungan dari Jero Penjor dalam orasinya yang meminta kejelasan dari persoalan tersebut sehingga masyarakat tidak salah menilai dan berujung pada konflik. (sus)