“Tampil Maksimal Dengan Sertifikasi Kompeten” Dalam Uji Coba Sistem Kompetensi Di TUK PMI Provinsi Bali
(Baliekbis.com), Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) setelah diperkuat azas legalitasnya dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan turunan teknis dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2019, tugas PMI semakin kuat dan dibutuhkan negara ini. Khususnya dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan dan Melakukan Pembinaan Relawan. Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, berkarakter Kepalangmerahan dibutuhkan sebuah lembaga guna menjamin ketersediaan dan kualifikasi tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, PMI mendirikan sebuah lembaga sertifikasi yang independen guna memberikan pengakuan dan memelihara kompetensi personel PMI dan penggiat kemanusiaan lainnya dalam sertifikasi kompetensi. Lembaga Sertifikasi Profesi – Palang Merah Indonesia (LSP-PMI) secara nasional disahkan pada 01 Maret 2021 di Jawa Tengah, merupakan LSP pihak kedua yang bertujuan mensertifikasi kompetensi personel PMI dan pemangku kepentingan dalam lingkup kerja kemanusiaan di seluruh Indonesia.
LSP – PMI secara independen menyusun rencana strategis selama 5 tahun ke depan menggunakan dasar hukum organisasi PMI, pembelajaran baik penanganan bencana alam dan krisis kesehatan dan kebutuhan terkini akan pelayanan kemanusiaan yang terbaik.
Hasil Rencana Strategis Lembaga Sertifikasi Profesi – Palang Merah Indonesia periode tahun 2021 – 2025 menjadi pedoman bagi seluruh komponen LSP-PMI untuk dilaksanakan dan menjadi arah tujuan lembaga sertifikasi terdepan.
Sebagai bentuk komitmen PMI dalam mewujudkan atau mencetak sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten, kembali LSP – PMI melaksanakan assesmen uji coba sistem kompetensi profesi layanan kemanusiaan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PMI Provinsi Bali yang beralamat di Markas PMI Provinsi Bali pada tanggal 15-17 Juli 2022. Pelaksanaan kegiatan didukung oleh The Korea International Cooperation Agency (KOICA) melalui PMI Pusat serta pembiayaan mandiri dari PMI Provinsi Bali.
Peserta dalam kegiatan ini yang disebut dengan “Asesi” berjumlah 14 orang yang merupakan Staf dan Relawan PMI Provinsi Bali, PMI Kabupaten Buleleng, dan PMI Kota Denpasar. Sedangkan Asesor berjumlah 6 orang utusan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan untuk mensertifikasi para Staf dan Relawan PMI yang sudah memiliki pengalaman di penugasan agar dinyatakan berkompeten di bidangnya (Okupasinya) sesuai skema sertifikasinya.
Dalam kegiatan sertifikasi ini, skema yang diambil untuk dilaksanakan assessmen antara lain Pelaksana Utama Promosi Kesehatan, Ahli Pratama Perencanaan Desa/Kelurahan Tangguh Berbasis Masyarakat, Pelaksana Utama Pertolongan Pertama, Koordinator Utama Manajemen Pengelolaan Hunian, Koordinator Utama Pendistribusian, Pelaksana Utama Promosi Pengurangan Resiko Bencana & Pengelolaan Resiko Terpadu, Pelaksana Pemberdayaan Satuan Pendidikan Aman Bencana, Trainer dan Junior Trainer.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan (DIklat) PMI Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Puasha Aryana, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Bali IGM. Arya Wisnu Mataram dan Ketua Bidang Penanggulangan Bencana H. Agus Bambang Priyanto, SH serta para Asesor dan Asesi yang terlibat.
Dalam sambutannya Puasha mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan kedepannya akan ada banyak lagi staf-staf dan relawan bahkan Pengurus PMI yang dapat mengikuti Sertifikasi Kompetensi. “Dan PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan akan lebih maksimal dengan sertifikasi kompeten, sebagai pengakuan dari negara terhadap kompetensi yang dimiliki,” imbuh Puasha dalam sambutannya.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan, terdapat 14 asesi yang direkomendasi kompeten oleh para asesor yang bertugas untuk diusulkan mendapat sertifikat kompeten dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan bertambahnya personel-personel PMI yang kompeten di wilayah Bali, diharapkan dapat lebih memaksimalkan peran dan layanan PMI di masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan Palang Merah Indonesia. (ist)