Targetkan Wajib Belajar 12 Tahun, Gubernur Koster Pastikan Ruang Kelas Terpenuhi

(Baliekbis.com), Untuk mencapai target wajib belajar 12 tahun di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster akan mendorong terpenuhinya akses bagi para siswa. Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).

“Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita,” kata Gubernur Koster pada rapat yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Bali. Ia menambahkan dalam konteks untuk mencapai wajib belajar 12 tahun Ia akan mendorong agar keterpenuhan akses tercapai. Hal ini menurutnya karena yang melanjutkan pendidikan SMA/SMK di Bali sudah lebih dari 70 persen. Ketua PDIP Provinsi Bali ini menilai sangat mungkin untuk mencapai target 100 persen dengan menggenjot puluhan ribu lulusan SMP yang belum agar menamatkan pendidikan setingkat SMA/SMK.

Untuk menjamin terpenuhinya ruang kelas, Gubernur Koster mengatakan akan mendukung dengan Perda atau Pergub. “Penambahan sekolah atau ruang baru sepanjang tanahnya ada kita bangun,” katanya. Ia mengatakan ada dana APBN yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan itu.

Sementara itu terkait PPDB, Gubernur mengatakan jangan sampai terjadi kekisruhan. Pihaknya siap menerbitkan peraturan yang sesuai dengan situasi di Bali. “Kalau kira kira (aturan dari Pusat) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan partisipasi siswa sekolah di Bali sudah baik. Indikatornya Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK Provinsi Bali Tahun Ajaran 2017/2018 adalah 73,15 persen. Sementara Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tingkat umur 7-12 tahun sebesar 102,16 persen, kemudian umur 12-15 tahun sebesar 104,89 persen dan usia 16-18 tahun 82,35 persen. (ist)