Tata Kabel Semrawut, Desa Adat Intaran Sanur Pelopori Pemasangan Tiang Bersama
(Baliekbis.com), Desa Adat Intaran, Sanur Denpasar memelopori Pemasangan Tiang Bersama seluruh provider yang ada di wilayah tersebut.
“Ada 17 provider di wilayah Intaran ini. Sekarang kabel-kabel dari seluruh provider itu kita jadikan pada satu tiang bersama sehingga tidak lagi semrawut dan terlalu rendah,” ujar Ketua BUPDA Intaran A. A. Ketut Gede Aryateja, S.T. dan Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana,S.E. saat Peresmian Pemasangan Tiang Bersama Desa Adat Intaran, Rabu (13/11) di wantilan setempat.
Untuk kepentingan tersebut, BUPDA Intaran pada tahap awal ini menginvestasikan 1 tiang bersama setinggi 9 meter termasuk 1,5 meter yang tertanam dalam tanah. “Nantinya setiap kegiatan provider di kawasan itu akan berhubungan dengan BUPDA,” jelasnya.
Sementara itu Bendesa Intaran Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana,S.E. apa yang dilakukan Desa Adat Intaran ini dalam rangka membangun wilayahnya menjadi lebih tertata, bersih, aman dan nyaman. Sebab sebelumnya warga resah karena terganggu kabel dan tiang.
“Warga mengadunya ke desa adat (Bendesa). Tiang banyak, kabel juga semrawut dan melintang rendah. Bahkan sampai ada beberapa tiang di depan rumah warga,” jelasnya.
Warga merasa terancam dengan kondisi tiang dan kabel yang semrawut. Sering juga terdapat kasus tiang yang hampir roboh dan kabel kendor menjuntai ke bawah yang mengancam keselamatan warga serta pengguna jalan.
“Selain itu, semrawutnya tiang dan kabel ini juga sering mengganggu jalannya kegiatan tradisi, adat dan agama seperti pemasangan penjor, upacara ngaben, pawai ogoh-ogoh dan tentunya mengganggu keindahan dan estetika Desa Adat Intaran sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Denpasar,” tegas Alit Kencana.
“Pembangunan sekarang ini banyak menyisakan persoalan kepada masyarakat khususnya tiang dan kabel di jalan. Kondisi ini berdampak pada kegiatan adat yang sudah berjalan ratusan tahun karena harus menyesuaikan dengan tiang yang rendah,” tambahnya.
Dari permasalahan tersebut, berdasarkan asas dasar hukum PERMENKOMINFO No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Perarem Desa Adat Intaran Nomer: 001/Perarem-Intaran/IX/2024 tentang Pengelolaan Infrastruktur Pasif Jaringan Komunikasi, serta Petunjuk Teknis Terhadap Rencana Pembangunan Tiang Bersama oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, maka tercetuslah Inisiatif Pemasangan Tiang Bersama Desa Adat Intaran ini dengan tujuan untuk menjaga kerapian dan estetika di palemahan Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar.
Langkah ini juga merupakan bagian dari inisiatif Desa Adat Intaran sebagai bagian dari Kota Denpasar untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar yang akan melakukan program SJUT, sehingga Bupda sebagai Badan Usaha Desa Adat juga mencanangkan program Tiang Bersama ini dengan harapan ketika SJUT akan berjalan di desa ini, semua sudah dipersiapkan dengan baik, demi kenyamanan masyarakat Kota Denpasar khususnya di wilayah Desa Adat Intaran sendiri.
Area yang dipilih merupakan jalur utama kegiatan adat, agama, dan pariwisata yang terbagi menjadi 4 segmen.
Segmen 1 meliputi Jl. Intaran, JI. Danau Tondano, JI. Batur Sari, JI. Mukti Sari, Jl. Tirtanadi.
Segmen 2 meliputi Jl. Danau Buyan, Perempatan Br. Taman.
Segmen 3 meliputi Jl. Danau Buyan, Jl. Danau Toba, JI. Danau Tamblingan, Perempatan Br Semawang dan Segmen 4 meliputi JI. Danau Poso.
Tokoh Sanur yang juga Anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H.,M.Kn. mengapresiasi program Tiang Bersatu Desa Adat Ingatan ini karena sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar. (bas)
Leave a Reply