Tegaskan Netralitas TNI, Kodam Udayana Gandeng KPU dan Bawaslu Gelar Pembinaan Komunikasi
(Baliekbis.com),Kodam IX/Udayana menggelar kegiatan Pembinaan dan Komunikasi Pejabat Intelpam TNI Kewilayahan dengan instansi terkait, menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali dan staf Bawaslu Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti 80 orang personel aparat intelijen jajaran Kodam IX/Udayana pada Jumat (15/3) di Aula Makodam IX/Udayana.
Pada kesempatan tersebut Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana, Kolonel Inf Haryantana,SH, mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Kegiatan ini mengusung tema “Aparat Intelijen Siap Mendukung Tugas Pokok Kodam IX/Udayana Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2019 Di Wilayah Bali”.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyiapkan secara matang aparat intelijen dengan berpedoman pada prinsip hukum dan ketentuan perbantuan TNI kepada Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, pasal 7 ayat 2, dengan tetap memegang teguh komitmen netralitas TNI sebagai wujud partisipasi dalam menjamin sukses dan kelancaran jalannya Pilleg maupun Pilpres pada 17 April mendatang tanpa mengesampingkan tugas pokok. “Yakni melaksanakan Deteksi Dini dan Cegah Dini untuk mencegah kemungkinan akan adanya gangguan terhadap pelaksanaan Pilleg maupun Pilpres,” ujar Asintel.
Kemudian Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan S.TP., M.P, dalam pembekalannya pada intinya menyampaikan tentang kesiapan KPU Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres mendatang.
Adapun hal penting yang disampaikan terkait dengan Warga Negara Asing (WNA) khususnya bagi WNA yang terdaftar sebagai pemilih dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Adapun data WNA yang diturunkan KPU RI telah dilakukan pengecekan secara faktual dilapangan terdapat sebanyak 34 WNA dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah dilakukan pencoretan pada Daftar Pemilih Tetap terakhir.
Selanjutnya disampaikan juga bahwa secara umum logistik KPU sudah siap namun untuk logistik KPUD masih ada dua KPUD yang dalam proses pengiriman, kemudian untuk pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 17 April mendatang batas waktunya berakhir pada pukul 12.00 wita dan semuanya dinyatakan selesai, demikian ucap Ketua KPU.
Pada kesempatan tersebut Staf Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, S.E., M.M, juga memberikan pembekalan yang pada intinya menyampaikan terkait dengan tugas Bawaslu adalah melaksanakan pencegahan, penindakan pelanggaran dan penindakan sengketa serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku dan selalu mengingatkan tentang netralitas TNI, Polri dan Aparat Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres 2019 mendatang, demikian papar Ketua Bawaslu.
Para pejabat yang hadir antara lain Asintel Kasdam IX/Udayana, Ketua KPU Provinsi Bali, Staf Bawaslu Provinsi Bali, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Dandeninteldam IX/Udayana, para Pabandya dan Pabanda Sinteldam IX/Udayana, Pasi Intelrem 163/WSA, Para Pasi Inteldim jajaran Korem 163/WSA dan para Paur Pam jajaran Balakdam IX/Udayana. (pen)