Tekan Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kodam Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
(Baliekbis.com),Sebagai salah satu daerah tujuan wisata dunia, Bali banyak dikunjungi turis manca negara. Kemajuan pariwisata Bali ini mampu memberikan andil besar dalam meningkatkan devisa dan mendongkrak pendapatan perkapita masyarakat dalam berbagai profesi.
Namun di samping keuntungan besar dari industri pariwisata ini ada hal yang patut diwaspadai, seperti maraknya peredaran gelap narkotika, karena Indonesia saat ini tidak dapat dipungkiri telah menjadi sasaran perdagangan narkotika oleh sindikat internasional, termasuk juga daerah Bali yang menjadi tujuan wisata internasional. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan, pengguna dan perdagangan narkotika. Peredarannya bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga merambah ke pelosok desa.
Maraknya penyalahgunaan narkotika ini sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda penerus bangsa ini.
Menyikapi hal ini untuk di wilayah Kodam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana Kol. Inf. J. Hotman Hutahaean,S.Sos. dalam siaran persnya Selasa (27/2) di Makodam IX/Udayana menyampaikan, Kodam IX/Udayana berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba. Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN). “Dalam program ini secara terus-menerus juga dilaksanakan tes urine per triwulan terhadap anggota Kodam IX/Udayana dan jajarannya,” ujar Kapendam.m
Kodam IX/Udayana terus melakukan upaya nyata dengan memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota tentang bahaya narkoba dan sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar, maka sanksinya pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut. “Jadi sanksinya sangat tegas, dipecat,” tambah Kol. Hotman.
Diingatkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di semua kalangan/level kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga yang sudah terpengaruh dengan narkoba sudah tidak dapat berpikir jernih, akibatnya, warga masyarakat selaku bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Kodam IX/Udayana tidak mau hal ini sampai terjadi dan menimpa prajurit TNI dan generasi muda penerus bangsa ini, karena itu Kodam IX/Udayana nyatakan perang besar terhadap narkoba. (pen)