Temui Wakil Jaksa Tinggi Bali, Wedakarna Serahkan Risalah Rapat dengan Kejaksaan Agung RI
(Baliekbis.com), Komite I Bidang Hukum Politik, Pertahanan, Pemerintahan dan Kemanan DPD RI Senator DPD/MPR RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III melakukan kunjungan kerja ke dua istitusi hukum di Bali yakni Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Negeri Tabanan. Adapun maksud dan kunjungan dari Senator RI Arya Wedakarna ( AWK ) untuk menyampaikan sejumlah hasil pertemuan DPD RI dengan Jaksa Agung dan Menkopolhukam, terkait kebijakan negara dalam hal pelayanan dibidang hukum. Diterima langsung oleh Hutama Wisnu ( Wakajati Bali ) Senator AWK menyampaikan hasil pertemuan dan rapat kerja Komite I dengan Dr. Setia Untung.,SH.M.Hum ( Wakil Jaksa Agung ) yang telah dituangkan dengan hasil tertulis rapat resmi.
“Sebagai pengawas UU, kita dari Senayan selalu mendukung kerja Jaksa Agung di pusat, apalagi pasca musibah terbakarnya gedung Kejaksaan RI. Apapaun itu untuk kepentingan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, dipastikan anggota parlemen di Senayan pasti all out mendukung, termasuk pendirian Kantor Baru Kejaksaan Agung RI di Ibu Kota Negara Baru di Kaltim. Dan begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Bali, kami berharap mendapatkan perhatian dari APBN mengingat Bali terus menjadi percontohan penegakan hukum,” ungkap Gusti Wedakarna yang juga mantan Rektor Universitas Mahendradatta.
Dalam kesempatan itu, Senator AWK juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait dengan efisiensi penanganan kasus yang terjadi diwilayah hukum Provinsi Bali agar lebih banyak mengedepankan penyelesaian secara “restorative justice” mengingat demi menjaga stabilitias Bali. “Saat ini, Presiden dan DPD RI sedang berupaya untuk membantu Bali pulih kembali. Dan seyogyanya kasus kasus yang melibatkan adat, budaya dan agama agar diselesaikan secara restorative. Kejaksaan memiliki hak hukum untuk ikut menjaga Nawa Cita Jokowi termasuk jangan sampai Bali ini gaduh. Termasuk isu – isu SARA agar diselesaikan dengan baik dan musyawarah. Ini juga sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung dan Kapolri. Kita fokus ekonomi,” ungkap Gusti Wedakarna yang juga Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI.
Hal senada juga ia sampaikan saat bertemu dengan I Gusti Ayu Susilawati,SH.,MH ( Kepala Pengadilan Negeri Tabanan) di tempat terpisah, yang secara prinsipnya DPD RI mendukung revitalisasi infrastruktur termasuk Gedung PN di Bali. Selama di Kantor PN Tabanan, Senator AWK berdiskusi dengan jajaran terkait dengan sejumlah hal termasuk operasional dan pelayanan publik di PN Tabanan. “Saya kira, gedung PN Tabanan ini salah satu yang tertua dan harus segera direvitalisasi dan diganti. Ruang Pengadilan juga sempit. Saya akan usulkan ke Mahkamah Agung termasuk merekomendasikan ke Bupati Tabanan agar rencana hibah untuk pelebaran gedung PN yang sudah dialokasi sebelum covid untuk dilaksanakan. Salah satu yang urgent adalah ruang PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) PN Tabanan yang harus segera diperlebar. Apalagi PN Tabanan sudah naik status menjadi Kelas 1 B. Harusnya ada perhatian negara. Ini akan jadi Atensi DPD RI demi Satyagraha Bali Berdaulat,” ungkap Gusti Wedakarna, peraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesai ini. (hms)