Terapkan Dua Skema, PLN Gandeng Mitra Bangun SPKLU
(Baliekbis.com), Penggunaan energi terbarukan seperti matahari, air, angin dll. penting dalam menekan emisi karbon. “Untuk itu selain dibutuhkan peran industri juga banyak pihak termasuk masyarakat,” ujar Manajer UP3 PLN Bali Selatan Putu Kariana didampingi Manajer Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya, Rabu (15/11) di Denpasar.
Ditambahkan adanya Pergub Bali No. 45 Tahun 2019, tentang Bali Energi Bersih semakin menguatkan ekosistem Bali menuju energi bersih. Salah satu implementasi, masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti motor dan mobil bertenaga listrik. Industri sebagai penyedia listrik juga menggunakan pembangkit hijau untuk menekan emisi karbon.
“PLN mempunyai peran penting untuk memperlancar ekosistem ini dengan menyediakan charging atau SPKLU untuk kendaraan listrik,” tambah Kariana.
Dikatakan PLN memiliki dua skema untuk membangun SPKLU, pertama PLN menyediakan platform, sedangkan untuk lahan dan EV charging disediakan oleh mitra. Untuk Skema kedua, PLN menyediakan platform, sedangkan mitra 1 dan mitra 2 masing-masing menyediakan Ev charging.
Untuk revenue, untuk skema I, PLN 32 persen, sisanya 68 persen ke mitra yang punya lahan dan EV Charging. Sedangkan pada skema II, PLN 32 persen, pemilik lahan 15 persen, sisanya pemilik EV charging.
Dengan pola kemitraan ini, PLN berupaya mengajak masyarakat ikut serta dalam mendukung transformasi penggunaan kendaraan dari berbahan bakar fosil ke EBT. Meski masih ada pembangkit yang berenergi fosil namun diyakini secara perlahan pembangkit akan bertransformasi ke EBT.
Saat ini sudah ada pihak swasta yang menjadi mitra PLN dalam pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yakni di Bali Timur sebanyak 2, sedangkan di Bali Selatan belum ada. “Kita masih memanfaatkan lahan yang PLN miliki. Memang kita masih permulaan melihat dari sisi demand. Mungkin tahun depan kita mulai floor sosialisasi terkait kemitraan ini,” jelasnya seraya menambahkan SPKLU telah ada di hampir semua kabupaten/kota di Bali.
Untuk pembangkit tenaga surya terbesar di Bali saat ini ada di Nusa Penida dengan kapasitas listrik yang dihasilkan 3,5 MW. Sedangkan PLTS di Kubu dan Bangklet, Bangli masing-masing kapasitasnya 1 MW.
Kariana menjelaskan dalam penyediaan pembangkit tenaga surya, lahan menjadi kendala karena harganya cukup mahal perlu lahan luas. Sementara Bali tidak begitu luas. “Jadi baiknya pembangkit ada di luar Bali dan kita memanfaatkannya,” tambah Kariana. (bas)