Terkait Tudingan Pedofilia, 20 Pengacara Siap “Gugat” Pencemar Nama Baik Ashram dan Guruji
(Baliekbis.com), Tim Hukum yang berjumlah sedikitnya 20 pengacara siap membela nama baik Ashram Gandi Puri Klungkung dan Agus Indra Udayana (Guruji) terkait tudingan kasus pedofilia. Bahkan tim di bawah bendera LBH Antariksa ini siap membawa kasus ini ke jalur hukum bila pelaku tidak meminta maaf.
“Kita minta mereka yang memberi komentar yang tidak benar atas ashram dan Guruji mencabut pernyataannya di media serta meminta maaf. Kalau ini tidak dilakukan kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar Ketua Tim Hukum Wayan Mudita,S.H.,M.H. saat pertemuan dengan Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS), Selasa (26/2) di Kantor DPD RI Renon Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut Tim Hukum yang didampingi advokat senior Togar Sitimorang,S.H., M.H.,MAP dan sejumlah advokat lainnya menjelaskan kalau Guruji yang saat ini lagi berada di India sangat resah dan gelisah atas pemberitaan di sejumlah media yang menudingnya telah melakukan perbuatan pedofilia. “Padahal Guruji tidak ada melakukan hal itu,” tegas Mudita.
Untuk itu jelasnya, Guruji membentuk tim hukum agar pemberitaan bisa berimbang. Sebab selama ini berita di media telah menyudutkannya dan seperti pengadilan jalanan. “Padahal harus ada bukti dan keterangan. Bukan ‘katanya’,” tegas Mudita yang juga Ketua Bidang Perlindungan Profesi dan Bantuan Hukum Peradi ini.
Sebagai spiritual dijelaskan Guruji ingin pihak yang telah menyudutkannya itu minta maaf dan mencabut pernyataan di media. “Kalau tidak, maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya. Di sisi lain, pemberitaan itu juga dianggap berdampak pada nama pulau Bali yang dikenal sebagai pulau surga yang dikaitkan sebagai pulau pedofil. “Kami berharap DPD RI bisa memfasilitasi dan memanggil mereka yang telah membuat pernyataan di media agar bisa mengklarifikasi. Jangan sampai Bali dijadikan ajang cari panggung. Kami keberatan pulau ini dipakai hal-hal seperti itu,” tambah seorang pengacara.
Mendengar paparan tersebut, GPS mengaku siap menindaklanjutinya. Apalagi setelah mendengar langsung dari anak-anak ashram yang datang ke DPD dan mengaku kalau pemberitaan itu tidak benar adanya. Ia juga mengamati pemberitaan itu tak berimbang. “Kami ingin tahu mana fakta dan fitnah. Sebagai orang hukum, lebih baik nanti masalah itu diuji secara hukum,” tegas mantan wartawan ini. Dalam perkembangan pemberitaan itu, anak ashram bahkan sudah melapor ke Polda terkait pernyataan Arist Merdeka Sirait yang dinilai tak sesuai fakta.
Tim Hukum saat ini melakukan inventarisasi atas berita hoax dan tuduhan-tuduhan tanpa dasar dan bukti yang sangat membabi buta mempergunakan bahasa-bahasa yang tidak elok yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang pada media sosial sehingga cenderung menjadi fitnah.
Tim Kuasa Hukum juga telah mengunjungi dan melakukan wawancara dengan anak-anak ashram. “Dari pantauan kami selaku Tim Kuasa Hukum, situasi dan keadaan ashram sangat baik dan anak-anak pun senang tinggal dan melakukan aktivitasnya di ashram. Bahkan ketika kami wawancara anak-anak ashram tentang adanya berita negatif yang melanda ashram mereka sangat marah dan kecewa kepada orang atau sekelompok orang tersebut. Karena apa yang beredar pada berita di media cetak dan media sosial tentang dugaan adanya perbuatan pedofilia tidak pernah ada. (bas)