Tes Urin, 600 ASN Bersih Narkoba
(Baliekbis.com), Sebagai upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar bebas dari narkoba, Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Denpasar melakukan tes urin dengan menyasar ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar Rabu (19/12). Tes urin kali ini juga diikuti Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama 600 ASN di Lingkungan Setda Kota Denpasar. Sebelumnya juga telah dilakuka tes urin kepada 787 orang ASN di Lingkungan Gedung Graha Sewaka Dharma.
Dalam kesempatan itu Rai Mantra mengatakan bahwa tes urin yang dilakukan secara mendadak ini sangatlah tepat. Hal ini dapat menjadi cambuk bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar untuk senantiasa menjaga diri agar tidak terjerumus menggunkan obat-obatan terlarang. “Dengan dilakukannya tes urin narkoba ini tentunya dapat meningkatkan sekaligus mengingatkan ASN di Kota Denpasar agar tidak terjerumus menggunakan Narkoba,” harap Rai Mantra.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ni Nyoman Ariani menambahkan tes ini juga untuk mengantisipasi lebih awal agar ASN tidak terjerumus menggunakan obat obatan terlarang. Adapun tes ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 lalu. Untuk tahun ini tes urin dilakukan dengan menyasar 1.549 orang dan akan terus dilaksanakan dengan penambahan quota.
“Bagi ASN yang belum melakukan tes akan diminta tes langsung ke Kantor BNN Denpasar, itu diwajib,” ujarnya. Sebelum tes urin ini dilakukan pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Sampai saat ini tidak ditemukan ASN Pemkot Denpasar yang mengunakan obat obat terlarang tersebut. Jika dalam tes ditemukan obat tersebut akan mendapat pembinaan dan rehabilitasi di BNN. Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, Sylvia Yunitaningrum memberikan apresiasi kepada Pemerinta Kota Denpasar karena sangat aktif dalam membrantas narkoba. Ia juga mengaku di Bali baru Pemerintah Kota Denpasar yang melaksanakan tes urin ini bagi seluruh ASN.
Pihaknya juga menjelaskan mekanisme tes ini dengan cara pengambilan urin dan langsung di tes kip. Untuk hasilnya hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit. Adapun dari keseluruhan tes urin yang dilaksanakan per tanggal 19 Desember di Kota Denoasar ini masih nihil atau menunjukan hasil negatif narkoba serta hasilnya akan diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Pimpinan OPD. “Bagi ditemukan yang menggunakan narkoba kami akan mengarahkan rebabilitasi karena BNN memiliki tempat rebabilitasi, syukurnya di lingkungan Pemkot Denpasar hingga saat ini masih nihil atau negatif, semoga untuk kedepanya dapat terus dipertahankan,” harapnya. (ayu)