Tetap Waspada Penyebaran Covid-19, Perkantoran Pemprov Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
(Baliekbis.com), Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Bali dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai. Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19.
Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum. Terkait dengan hal itu, Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantorannya. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis (30/9/2021).
Lebih jauh ia mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk.
Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.
Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.
Kadis Kominfos Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 di Bali semakin melandai. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut. Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran. (pem)