The Body Shop®️Dukung Pengesahan RUU PKS

(Baliekbis.com), The Body Shop®️ Indonesia melalui kampanye The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood, adalah sebuah respon atas kondisi kritis bagi perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan perlu segera mengambil sikap dan tindakan. Hal tersebut diungkapkan pada acara “Virtual Press Conference The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS” pada Kamis (5/11/2020) di Jakarta.

Hadir sebagai narasumber Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop®️ Indonesia, Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairwoman The Body Shop®️ Indonesia, Lily Yulianti Farid, Activist, Founder & Director Makassar International Writers Festival, Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih, Hannah Al Rashid, Actor & Activist dan Bintang Emon, Stand Up Comedian.

Meningkatnya kekerasan seksual selama pandemik Covid-19 adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Suzy Hutomo – Owner & Executive Chairwoman The Body Shop®️ Indonesia mengatakan selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. The Body Shop®️ Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang – Undang yang berorientasi pada korban, ujarnya.

The Body Shop®️ bersama dengan berbagai pihak; Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual. Kampanye ini memiliki semangat kebersamaan (persaudaraan) yang ingin bergandengan serta merangkul sebanyak mungkin masyarakat dan berbagai pihak berjuang untuk mencapai tujuan mendorong RUU PKS menjadi Undang – Undang yang Sah. Melalui kampanye ini The Body Shop®️ Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop®️ dan secara online, juga pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/. Petisi TBS Fight For Sisterhood 500,000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence sampai bulan Maret 2021 agar RUU PKS kembali dibahas dan diputus menjadi sebuah Undang-Undang.

Suzy Hutomo menambahkan “The Body Shop®️ Indonesia sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan. Di Indonesia, 86% Karyawan The Body Shop®️ adalah perempuan dan bisa mewakili perjuangan untuk perubahan baik terutama bagi perempuan sehingga tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak mengkampanyekan isu kekerasan seksual ini yang saat ini dalam kondisi darurat dan perlu segera ditangani, tambahnya.

“Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak. Kami juga akan menggandeng 500 ribu orang lewat pengumpulan petisi dan materi edukasi mengenai sex education yang mudah dipahami masyarakat awam, yang dapat diakses melalui #TBSFightForSisterhood. Selain itu, kami juga berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlah mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS” kata Suzy.

Sementara Lily Yulianti Farid – Activist, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengungkapkan Kampanye The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood berkolaborasi dengan Makassar International Writers Festival dalam pembuatan video kampanye yang mendampingi dan mengangkat suara para penyintas. “Sepanjang kampanye ini akan ada 4 Seri video kampanye perjuangan dari korban kekerasan seksual yang akan membuka mata kita semua tentang nasib para korban dan mengapa perlu Undang – Undang yang berorientasi pada korban. RUU PKS merupakan salah satu upaya untuk menegakkan amanat konstitusi yang menegaskan jaminan hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. RUU PKS menjamin perlindungan, pemulihan, dan penanganan bagi korban. Negara perlu menjamin pelaksanaan peran dan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan korporasi dalam penghapusan kekerasan seksual” kata Lily, ungkapnya.

Hannah Al Rashid – Actress & Activis menjelaskan perempuan berhak atas perasaan aman dari kekerasan seksual, dan korban kekerasan seksual berhak untuk mengungkapkan kasusnya tanpa ada yang menyalahkan. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja. Korban semakin banyak dan tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU PKS yang melindungi seluruh warga Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual, termasuk laki-laki, jelasnya.

Bintang Emon – Stand Up Comedian mengatakan kekerasan seksual merupakan isu yang sudah lama ada. Saya mengapresiasi The Body Shop®️ yang mengangkat isu ini untuk menjadi sebuah kampanye besar. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk laki-laki. Inipun bentuk dukungan saya sebagai laki-laki yang merasa kekerasan seksual bisa segera dihapuskan. Edukasi dan pengesahan RUU PKS akan menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait, kata Emon.

Sementara Wawan Suwandi – Public Relations Yayasan Pulih menegaskan edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Selain sebagai upaya pencegahan, juga penting memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagai keluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi. Di sisi lain, penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban, sehingga penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih memiliki kendala, tegasnya.

“Di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, korban akan menerima penanganan, perlindungan, serta pemulihan yang dapat membantu korban menjadi lebih baik. Karena itu, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan untuk menekan laju kasus-kasus kekerasan seksual, dan memulihkan korban kekerasan seksual. Sebagai warga negara, kita bisa secara bersama-sama berjuang mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, salah satunya dengan menandatangani petisi online yang digagas oleh The Body Shop®️ Indonesia, yang nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI” kata Wawan.

Ditempat yang sama Ratu Ommaya – Public Relations & Community Manager The Body Shop®️ Indonesia mengatakan kami mengajak customer untuk mendukung kampanye Stop Sexual Violence melalui donasi di kasir dan juga mengisi petisi yang dapat dilakukan di gerai ataupun melalui microsite. Selain itu untuk memeriahkan akhir tahun The Body Shop®️ hadir dengan koleksi produk Limited Edition di rangkaian bath & body juga makeup. Lalu, tentu saja beragam jenis gift untuk saling bertukar dan mengirimkan kado ke kolega orang-orang tersayang dalam rangka Natal dan Tahun Baru, mulai dari harga Rp. 69.000 sampai Rp. 1.789.000, -.

“The Body Shop®️ juga bekerjasama dengan Yayasan Pulih dan Magdalene akan melakukan psikoedukasi untuk membuat masyarakat memahami isu kekerasan seksual dengan benar dan memberikan layanan konseling yang memadai untuk korban kekerasan seksual. Masyarakat dapat berkontribusi mewujudkan kedua hal tersebut melalui donasi kasir” kata Maya.(pur)