Tidak Ada Larangan Konsumsi Obat Pengencer Darah Sebelum Vaksin Covid-19
(Baliekbis.com), Beredar pesan berantai yang viral disebarkan melalui WhatsApp Group yang menyebutkan pasien jantung disarankan untuk tidak mengkonsumsi obat tertentu sebelum disuntuk vaksin Covid-19 karena akan menghambat pembentukan antibodi Corona.
“Saya ulangi ya clopidogrel (plavix, cog, dll) statin (lipitor, crestor simvastatin, atorvastatin, rosuvastatin) di stop mulai hari ke 7 sebelum vaksin sampai hari ke 21 (sesudah vaksinasi ke 2) karena menghambat pembentukan antibodi,” tulis pesan viral tersebut.
Menanggapi pesan yang sedang viral tersebut, dr. Danendra Dhanny Anggara, dokter jaga RS Surya Husadha Denpasar beberapa waktu laku mengatakan tidak ada keharusan bagi pasien jantung untuk menghentikan konsumsi obat Clopidogrel (CPG) untuk pasien jantung dalam konteks vaksinasi covid-19. “Secara internal kami sudah diskusikan di RS Surya Usadha, bahwa tidak ada rekomendasi untuk menghentikan konsumsi obat CPG bagi pasien jantung,” jelasnya.
Malah sebaliknya dikatakan dr. Danendra, pasien jantung harus terus mengkonsumsi obat tersebut baik sebelum divaksin maupun sesudah divaksin Covid-19. Adapun fungsi dari obat ini sebagai pengencer darah lain untuk mencegah sumbatan mendadak pada ring yang dipasang pada pasien serangan jantung.
Sehingga dengan menghentikan konsumsi obat ini, menurut dr. Danendra sama saja meningkatkan risiko sumbatan mendadak pada pembuluh darah koroner atau yang dikenal sebagai serangan jantung. “Terkait kontek pemberian vaksin, pasien jantung juga berhak mendapatkan vaksin covid, sepanjang sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.
Adapun prosedur yang dimaksud adalah, pasien jantung dalam keadaan stabil dan baik, tidak memiliki keluhan nyeri dada, tidak sesak nafas dalam tiga bulan terakhir dan rutin minum obat pengontrol.
Terkait penghentian penggunaan obat CPG, dr Danendra mengatakan pemberian obat CPG bisa dibhentikan sementara jika jika ada prosedur medis tertentu yang bersifat pembedahan atau kondisi medis tertentu seperti pendarahan yang sulit dihentikan. “Namun pemberhentian ini tentunya dengan evaluasi individual dari tim dokter yang merawat,” tambahnya. (ist)