Tidak Maju Lagi di DPD RI, Posisi Mangku Pastika “Diperebutkan” Sejumlah Tokoh
Munculnya sejumlah tokoh dan politisi meramaikan bursa pencalonan DPD RI untuk Dapil Bali di 2024 seperti mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dan mantan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan sejumlah politisi patut diapresiasi. Namun banyak pihak menilai persaingan akan sangat ketat dan sulit mengingat tiga anggota DPD saat yakni AA Gde Agung, Arya Wedakarna dan Haji Bambang Santosa masih tetap maju. Dengan modal mereka satu periode, diprediksi hanya tinggal satu kursi yang berpeluang diperebutkan.
(Baliekbis.com), Dari empat wakil Bali yang saat ini duduk di DPD RI, hanya Dr. Mangku Pastika,M.M. yang menyatakan tidak akan maju lagi di Pemilu 2024 mendatang. Mantan Gubernur Bali dua periode yang rajin turun ke masyarakat itu sudah jauh-jauh hari saat ditanya warga menyatakan tidak maju lagi.
“Tahun 2024 nanti, umur saya 73 tahun, saya ingin hidup lebih bebas. Bisa jadi wartawan atau mendukung usaha pers. Hidup itu paling enak jadi wartawan, bebas,” ungkap Mangku Pastika didampingi Tim Ahli Ketut Ngastawa, Nyoman Baskara dan Nyoman Wiratmaja di Warung KubuKopi, Selasa (13/12).
Keterlibatannya dalam dunia media massa nanti diharapkan bisa ikut andil untuk memberikan masukan. “Barangkali ada yang berguna dari saya. Biar kalian tidak salah tulis. Kan seringkali wartawan menulis tentang hukum tetapi nggak mengerti hukum,” kata mantan Kapolda Bali ini santai. Mangku Pastika juga menyatakan siap ‘meladeni’ wartawan memberikan masukan mengenai kebijakan publik.
Diingatkan seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki bekal kharismatik. Pemimpin (pemerintahan) juga harus bisa menjadi seorang manajer, karena mengelola sumber daya berupa uang maupun SDM yang harus dikelola dengan benar. Seorang pemimpin dengan otoritas yang dimiliki juga harus dikendalikan. “Gabungan ketiganya itulah yang dipakai untuk mensejahterakan rakyat,” kata Pastika.
Sementara itu, Ketut Ngastawa selaku Koordinator Tim Mangku Pastika mengatakan keputusan Mangku Pastika untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali pada Pemilu 2024 telah dipertimbangkan dengan seksama.
“Meski posisi sebagai anggota DPD RI membuat cukup terhormat, namun bila dibandingkan dengan kewajiban yang diemban belum sepenuhnya dapat dilakukan. Hal ini mengingat keberadaan DPD RI secara konstitusional memang berbeda dengan keberadaan DPR RI,” ucap advokat senior ini.
Namun munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang meramaikan bursa pencalonan DPD RI untuk Dapil Bali seperti mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dan mantan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra patut diapresiasi. (bas)