Tiga Kali Berturut, Denpasar Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-Bali
(Baliekbis.com), Komisi Informasi Provinsi Bali kembali menggelar Penganugrahan Keterbukaan Infiormasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bali tahun 2018. Penganugrahan yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (27/9) ini kembali menempatkan Denpasar menjadi yang terbaik dengan mengantongi nilai 850. Capaian ini bukan kali pertama, melainkan yang ketiga secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.
Dimana, dari penganugrahan yang terdiri dari sembilan kategori ini, Denpasar mampu memaksimalkan delapan katagori dan bertenger di tiga besar. Yakni peringkat pertama Kategori Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Kategori Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Bidang PUPR, Kategori Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kategori Bidang Kepariwisataan, dan Kategori Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan untuk Kategori Bidang Keuangan dan Aset Daerah berada di peringkat kedua dan Kategori Bidang Pendidikan berada di peringkat ketiga.
Diwawancarai usai penyerahan penghargaan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan bahwa dilaksanakanya kegiatan ini merupakan serangkaian hari keterbukaan informasi yang diperingati setiap tanggal 28 September. Secara umum pelaksanaanya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di seluruh Bali yang bersentuhan langsung dengan pelayanan serta menyangkut informasi publik. “Kami hanya ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi telah diterima masyarakat dengan baik,” paparnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa adapun yang menjadi pedoman penilaian keterbukaan informasi publik ini mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2018 tentang ketertbukaan informasi publik. Selain itu, dengan adanya penilaian dan pemeringkatan ini diharapkan PPID dan OPD Pemerintah tidak tersngkut sengketa keterbukaan informasi publik. “Yang kami nilai adalah kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga kedepanya kasus sengketa keterbukaan informasi di otganisasi pemerintahan dapat diminimalisisr,” harapnya.
Agus Astapa juga turut mengapresiasi Kota Denpasar yang mampu mempertahankan peringkat pertama keterbukaan informasi publik se-Bali tiga kali berturut-turut. “Untuk Kota Denpasar kami sangat apresiasi karena telah mampu mempertahankan capaian terbaik tiga kali berturut-turut, dengan tetap memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada semua pihak, besar harapan kami daerah lain dapat meniru Pemkot Denpasar dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Sementara, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani bersama perwakilan OPD Kota Denpasar yang menerima penghargaan mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada OPD dan Pemkot Denpasar terkait keterbukaan informasi publik ini. Pihaknya mengatakan bahwa hal ini tak lepas dari komitmen bersama walikota dan wakil walikota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, dimana melayani adalah kewajiban. Beranjak dari motto inilah setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin.
“Terimakasih kepada semua pihak utamanya masyarakat yang telah mendukung segala program dan inovasi di Pemkot Denpasar, sehingga beragam penghargaan dapat diraih, semoga kedepanya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (eka/ags)