Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
(Baliekbis.com), Sidang paripurna ke-10 masa persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Ranperda yang diajukan Walikota berlangsung, Kamis (30/11) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede didampingi tiga Wakilnya, juga dihadiri langsung Walikota, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda, A.A.N Rai Iswara, Forkominda, serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Dalam sidang tersebut, kelima Fraksi yang ada di Dewan, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PDI-P dapat menyetujui tiga Ranperda, di antaranya APBD 2018, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa menjadi Perda. Dalam pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja, mengapresiasi terhadap kinerja dan capaian yang telah dikerjakan oleh Walikota beserta Jajaran dalam menjalankan roda Pemerintahan Kota Denpasar. Hal ini terlihat dari IPM Kota Denpasar sebesar 82,24 yang meliputi empat komponen yakni, Angka harapan hidup di Kota Denpasar mencapai 73,71, Rata-rata lama sekolah mencapai angka 10,96, Indeks melek huruf 13,46, dan Indeks pengeluaran perkapita di Kota Denpasar mencapai 18,65. IPM yang dirilis BPS ini merupakan angka tertinggi di Bali. Hal ini disebabkan karena program yang dirancang Pemkot Denpasar telah berjalan dengan baik, tidak terlepas dari partisipasi masyarakatnya sangat tinggi dalam proses pembangunan di Kota Denpasar. Sektor yang sangat menonjol adalah bidang ekonomi kreatif yang langsung menyentuh pada masyarakat bawah, sehingga kebocoran ekonomi terus menurun. Demikian juga kami melihat bahwa loyalitas Walikota sebagai Pimpinan Pemerintah Daerah adalah tegak lurus tanpa dipengaruhi oleh dimensi politik.
Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Gede Semara, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah daerah serta merupakan suatu gambaran atau tolak ukur penting atas keberhasilan suatu daerah di dalam meningkatkan potensi perekonomian daerah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini Fraksi Demokrat mengharapkan adanya koreksi kenaikan terhadap proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2018 ini. Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah untuk menertibkan pungutan parkir liar tepi jalan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau lembaga badan usaha selain dilakukan oleh PD Parkir. Untuk tercapainya pembangunan Kota Denpasar sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2016-2021, dalam peningkatan pelayanan RS Wangaya, Fraksi Demokrat mendukung pemerintah untuk melakukan pembangunan dan renovasi RS Wangaya dan sepakat agar dikeluarkan rekomendasi atas peminjaman dana dari pihak ketiga. Kemudian, dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota dan Jajaran Pemkot Denpasar atas beragam prestasi yang sudah dicapai tahun 2017.Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkot Denpasar untuk terus berkarya sehingga nantinya diharapkan lebih berprestasi mendatang. Dalam kesempatan ini Fraksi Gerindra juga memberikan saran, di musim penghujan ini dimana intensitas curah hujan yang sangat tinggi dan cuaca yang tidak menentu dimana diluar daerah pulau Bali sudah terjadi bencana alam seperti banjir, dan angin puting beliung, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemkot Denpasar melalui OPD terkait selalu waspada, tanggap dan siaga untuk mengantisipasi hal tersebut. Dari Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I.B Ketut Kiana, memberikan saran dengan dialokasikan dan Belanja Langsung sebesar Rp 157 Millyar lebih, sesuai program yang tercantum dalam nota keuangan salah satunya meningkatkan mutu pendidikan dan tenaga pendidik, ini tidak dapat dipisahkan dengan kesejahteraan para pendidik. Hal tersebut, sudah dilakukan pada tahun 2017 atas perjuangan guru honor sehingga yang tadinya rata-rata mendapat nafkah honor sebesar Rp 1 juta kebawah menjadi kurang lebih 1,5 juta.
Dan terakhir dari Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh I Made Suweta, memberikan saran dan masukan, agar melakukan penggantian bahan lampu dari konvensional dengan lampu rendah daya listrik (lampu LED). Fraksi PDI-P mendukung program penataan ruang publik yang masih ada di Kota Denpasar, agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi dan olahraga bagi masyarakat. Fraksi PDI-P juga mengapresiasi Dinas Pariwisata Kota Denpasar dengan telah dirampungkannya Rencana Induk Pengembangan pariwisata Kota Denpasar yang akan menjadi landasan berpijak bagi pengembangan kepariwisataan di Kota Denpasar. Sementara, Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhannya dan kerjasamanya sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2 Ranperda dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan dimasa yang akan datang jauh lebih berat. Sedangkan disisi lain, tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. Untuk itu, kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen kita bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah kita rencanakan. Kami sadar bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangat kompleks, masyarakat yang heterogen, dinamis yang kesemuanya itu perlu dikelola dengan baik. Dalam pengelolaan tersebut memerlukan konsepsi serta kajian atas setiap permasalahan yang timbul sehingga kita dapat mencari jawaban yang tepat serta bermanfaat bagi masyarakat. (Ngr)