Tim Mabes Polri Sidak Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar
(Baliekbis.com), Tim Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Polri Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Tim Monev RBP Srena Polri) yang dipimpin Kabag RBP Ro RBP Srena Polri, Brigjen Pol Drs. Mas Gunarso, S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar Kamis (8/9) sore.
Kunjungan tidak terjadwal rombongan Mabes Polri ini diterima Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Komang Audi Brawijaya S.E., M.Si beserta jajaran di area pelayanan publik MPP Sewaka Dharma.
Kabag Ro RBP Srena Polri Brigjen Pol Drs. Mas Gunarso, S.H., M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya dalam rangka melihat langsung sistem dan fasilitas pelayanan publik kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
“Semua pelayanan publik Pemerintah Kota Denpasar dan instansi vertikal, BUMN dan instansi lain yang dijadikan satu di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma sudah bagus dan dapat memberikan peningkatan kepuasan bagi masyarakat,” jelas jenderal bintang satu ini mengapresiasi pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Kota Denpasar.
Pihaknya mengagumi fasilitas pelayanan serta jumlah dan jenis pelayanan publik yang difasilitasi Pemerintah Kota Denpasar dalam satu gedung terpadu. “Sehingga masyarakat cukup hanya ke satu tempat dalam mengurus berbagai layanan publik yang dibutuhkan sehingga terwujud pelayanan prima,” ujarnya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar ini.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar yang diwakili Sekretaris Dinas Komang Audi Brawijaya S.E., M.Si memaparkan berbagai pelayanan publik yang difasilitasi Pemerintah Kota Denpasar dalam Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma.
“Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma diresmikan tanggal 12 Februari 2018 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
Saat ini instansi yang bergabung tidak hanya OPD di Pemerintah Kota Denpasar, namun juga instansi vertikal seperti Kepolisian (Polresta Denpasar), Imigrasi, Kejari Denpasar, Ditjen Pajak, Badan Pertanahan Negara, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Taspen, PLN dan Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar serta instansi lainnya.
“Sejak 2020 telah tergabung 21 unit layanan dengan jumlah layanan sebanyak 246 jenis layanan,” ujar birokrat asal Buleleng ini.
Hingga saat ini MPP Sewaka Dharma terdiri dari lembaga vertikal dengan 50 jenis layanan dan OPD Kota Dps memberikan 18 jenis layanan. “Khusus untuk DPMPTSP saat ini melayani 485 jenis layanan perizinan usaha dan non perizinan yaitu, Perizinan berusaha ber KBLI ( 310 jenis izin ), Perizinan berusaha Non KBLI ( 57 jenis izin ), Perizinan Non Berusaha Non KBLI ( 54 Jenis Izin) serta Non Perizinan ( 64 Jenis izin),” tegas pria murah senyum ini.
Selain Pelayanan Perijinan, Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma juga menyediakan layanan publik kependudukan dan pencatatan sipil. Pelayanan dan pengajuan permohonan di DPMPTSP Kota Denpasar sebagian besar telah dilakukan secara online melalui system terintegrasi pemerintah pusat. “Walaupun beberapa jenis non perizinan yang masih dilayani secara offline (seperti pengajuan legalisir IMB dan duplikat IMB),” ujarnya. (ist)