Tim Mitigasi IDI Meminta Keamanan dan Perlindungan Bagi Para Tenaga Medis dan Kesehatan
(Baliekbis.com), Ratusan petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 telah kehilangan nyawa mereka di Indonesia. Dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 75 dokter umum (5 guru besar), dan 64 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Berdasarkan data propinsi, Jawa Timur 35 dokter, Sumatra Utara 23 dokter, DKI Jakarta 20 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 10 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.
Dr Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH, MHKes, Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI mengatakan, “Lebih dari satu semester masa pandemi ini, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan. Pandemi COVID-19 telah mengingatkan kita semua tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat. Tidak ada negara, rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatannya tetap aman dan terlindungi dari resiko terpapar covid19. Bahkan hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat. Sementara itu juga ada peningkatan yang membuat prihatin adanya laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini. Perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi covid19 ini selain tentu diperlukan juga peran serta pihak-pihak lainnya baik pemerintah pusat daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat (multihelix).
Harif Fadhillah S.Kp.,SH.,M.Kep, MH Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengatakan, “Pandemi ini telah menempatkan tingkat stres psikologis yang luar biasa pada petugas kesehatan yang terpapar dengan pengaturan permintaan tinggi selama berjam-jam, hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap paparan penyakit, saat terpisah dari keluarga dan menghadapi stigmatisasi sosial. Hal ini menjadi sorotan bagaimana bangsa kita telah melindungi atau tidak melindungi profesi perawat kita.”
Dr Agustina Puspitasari, SpOk – Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi PB IDI mengatakan bahwa pemerintah telah bersiap merilis vaksin Covid-19, namun tetap demi keamanannya, program vaksinasi ini perlu dipersiapkan dengan baik. Hingga vaksin yang efektif dan aman ini dapat dilakukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Adapun bagi para tenaga medis dan kesehatan ketika bertugas di tempat kerja juga melakukan pengendalian transmisi Covid-19 meliputi pengendalian teknik, administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD). (ist)