Tim Patroli Grebek Warung dan Gubuk Remang-Remang Ubung Kaja
(Baliekbis.com), Tim Gabungan Patroli Malam Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, TNI, Camat, Perbekel/ Lurah, Linmas, dan Pecalang setempat menyusuri wilayah Ubung Kaja, Denpasar Utara tepatnya di Jalan Cargo Permai, yang kemudian di lanjutkan menyusuri wilayah Taman Kota Luminang dan mendapati 13 orang tanpa identitas, yakni 6 orang di di jln Cargo Permai dan 7 orang di Taman Kota, Jumat dini hari (11/11). Patroli jam malam ini memang sedang gencar di laksanakan Pemerintah Kota Denpasar, menindak lanjuti instruksi Walikota Rai Mantra guna menekan angka kejahatan, kondusifitas dan kenakalan remaja yang menjerumus pada tindakan anarkis serta asusila.
Patroli Tim Gabungan Kota Denpasar di pimpin langsung Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar IB. Alit Wiradana, menyusuri keberadaan warung gubuk remang-remang di wilayah sepanjang Jalan Kargo Permai yang di duga sebagai tempat berkumpulnya (nongkrong) genk-genk motor sebelum melaksanakan balap liar di sepanjang jalan ini. Dimana pada awalnya tim gabungan sempat membubarkan remaja yang sedang berkumpul-kumpul di depan Citraland Waterpark yang di duga akan melakukan balapan motor liar, dikarenakan para remaja ini langsung kabur kocar-kacir waktu melihat kedatangan Tim Gabungan Kota Denpasar dari arah barat.
Kemudian tim langsung menyusuri keberadaan warung gubuk remang-remang di sepanjang Jalan Kargo yang masih berjualan hingga lewat tengah malam, dan disalah satu warung gubuk remang-remang, tim mendapati 6 orang yang terdiri dari 1 wanita serta 5 laki-laki yang sedang menikmati minuman berakohol. Setelah ditanyakan ternyata ke 6 orang yang terdiri 1 wanita dari Banyuwangi, 2 laki-laki dari Lombok dan 3 laki-laki lagi dari Flores, NTT tanpa memiliki identitas, dan langsung diamankan. Usai menyusuri Jalan Kargo Permai, tim gabungan langsung bergerak ke wilayah Taman Kota Lumintang dan menemukan puluhan remaja yang sedang kumpul-kumpul melewati jam malam. Dari puluhan remaja tersebut di dapati 7 orang tanpa identitas, yakni 6 laki-laki serta 1 wanita dari luar Bali yang langsung diamankan, dan sisanya dibubarkan karena memiliki indentitas yang lengkap, serta 2 orang lagi diamankan oleh pihak kepolisian karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Kasat Pol PP Kota Denpasar IB. Alit Wiradana yang di temui pada saat patroli mengatakan, penertiban kali ini selain menyasar genk-genk motor juga menyasar warung-warung yang disinyalir dijadikan tempat untuk berkumpulnya para genk motor, seperti di warung di Jalan Kargo Permai ini, di dapati menjual minuman berakohol, berjualan hingga lewat tengah malam dan diduga sebagai tempat esek-esek karena menyediakan wanita untuk teman minuman berakohol. “Kami menindak tegas bagi warung yang menjual miras tanpa ijin adan buka sampai lewat jam malam, apalagi menyediakan wanita sebagai teman minum. Dan untuk warung-warung gubuk di sepanjang Jalan Kargo ini akan cek terlebih dahulu ijinnya, apakah warung gubuk ini memang benar disewa oleh pemiliknya atau berdiri sendiri alias warung liar,” tandasnya. Dan orang-orang yang di amankan ini selanjutnya akan di data dan di Tipiringkan, serta jika perlu akan di kembalikan ke tempat asalnya. Dengan pelaksanaan patroli malam ini, bisa memberikan efek jera kepada para remaja yang berkeliaran tidak jelas melawati jam malam dan akan terus melaksanakan patrol jam malam secara berkelanjutan, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat Denpasar. (ays’/ist)