Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Pengunjung dan Pemilik Usaha Terapkan Prokes
(Baliekbis.com), Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar.
Seperti yang terlihat pada Kamis (29/4) malam, kegiatan operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Kedondong, Jalan Kaliasem serta Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.
“Operasi Yustisi ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, belajar dari kasus dari negara lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah dan abai dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Agung dan pengunjung cafe serta rumah makan di seputaran Jalan Veteran dan sekitarnya.
“Kami hanya mengingatkan kepada pemilik usaha ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik terkait pengecekan suhu tubuh pengunjung, pemakaian masker dan mengontrol jumlah pengunjungnya agar tidak sampai terjadi kerumunan mengantisipasi penyebaran covid – 19.
Sementara hal yang sama juga kami ingatkan kepada para pengunjung Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Agung,” kata Dewa Sayoga.(ist)