Tingkat Kesembuhan Tertinggi Nasional, Bali Diharapkan Jadi Provinsi Pertama Bebas Covid-19
(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan 65 persen pasien positif Covid-19 di daerahnya sudah sembuh dan merupakan persentase tertinggi di Indonesia.
“Tertinggi secara nasional yakni 16 persen yang dicatatkan sembuh, bahkan di seluruh dunia total angka persentase kesembuhannya 33 persen. Bali jauh lebih tinggi,” ujar Gubernur saat menghadiri dan secara simbolis menyerahkan bantuan bahan pokok sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19 kepada para pemuka agama dan penglingsir Desa Adat Kedonganan di Gedung Serbaguna Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, Sabtu (9/5/2020).
Dalam penyerahan bantuan yang merupakan bantuan tahap kedua tersebut, nampak pula Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Bupati Badung Wayan Suiasa, Camat Kuta, prajuru serta tokoh masyarakat Desa Kedonganan. Dijelaskan penanganan Covid-19 di Bali bahkan sampai dibawa ke rapat kabinet oleh Presiden dan disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di Bali terbaik di Indonesia.
Sudah dilakukan evaluasi dan sudah pula dihitung di pusat, Bali diharapkan menjadi provinsi pertama yang bebas Covid-19. 101 orang pasien positif kini dirawat insentif dari total 300 kasus positif.
“Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi pasien yang meninggal. Kemajuan yang kita capai sebenarnya sudah luar biasa, namun kita tetap harus disiplin. Saya ingin mempercepat penanganan Covid-19 ini, karena itu semua lini kita perketat,” jelas Gubernur.
Para PMI/ABK yang akan masuk ke Bali juga sekarang langsung diuji SWAB. Perkembangan Covid-19 di Bali terus dipantau hari per hari, detik per detiknya di seluruh Bali. “Kita belajar bagaimana mengelola dan menangani ini dengan baik. Hitungan kita, mudah-mudahan awal Juni mendatang pandemik Covid-19 ini di Bali bisa berakhir,” tambahnya.
Dikatakan semenjak Covid-19 ini muncul di Bali, pertama ada satu orang positif (10 Maret 2020, red) hari itu juga bersama Wakil Gubernur dan Sekda memutuskan untuk memberikan status siaga darurat untuk Bali. Saat itu juga langsung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bali.
Bahkan saat itu pemerintah pusat belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Bali yang pertama kali menyatakan diri dalam status siaga meskipun baru satu orang yang positif saat itu. Status tersebut diberlakukan ke seluruh Bali sehingga bisa menahan penambahan pasien yang positif tersebut.
Tanggal 16 Maret 2020, Gubernur membentuk Satgas Gotong Royong lewat surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Lagi-lagi ini yang pertama di Indonesia. Barulah tanggal 29 Maret Pemerintah Pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi percepatan Penanganan Covid-19.
Seterusnya, Bali mengeluarkan kebijakan dan instruksi yang antara lain mengimbau untuk masyarakat bekerja dari rumah, melaksanakan protokol kesehatan, hingga menghindari kerumunan banyak orang. Sampai saat ini pun kebijakan-kebijakan terus disusun guna mempercepat penanganan Covid-19 di Bali, agar secepatnya bebas dari pandemi ini.
“Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19 karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini, semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari,” jelasnya.
Tugas gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga untuk mencegah penularan makin meluas, masyarakat dan juga lembaga desa adat di bawah, bertugas untuk melaksanakannya dengan baik. Semuanya adalah bagian dari cara untuk menghadapi Covid-19 ini.
“Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin,” jelas Gubernur.
Satgas Gotong Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah desa adatnya masing-masing. Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali.
Inilah momentum bersama, kebetulan pula Bali membentuk Perda No. 4 tahun 2019 tentang Penguatan Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat. Sehingga saat ini payung hukum dan keberadaan desa adat di Bali sangat baik.
Bali juga sedang menyiapkan konsep menghadapi masalah seperti Covid-19 ini bilamana terjadi lagi di masa yang akan datang. Namanya mitigasi bencana untuk menangani masalah yang tiba-tiba seperti saat ini.
“Saya yakin saat ini alam sedang menguji kita terutama di Bali untuk berhenti sombong, berhenti angkuh dan egois. Kita perlu introspeksi, selama ini mengeksploitasi pariwisata besar-besaran dan saat kondisi seperti sekarang, di mana orang-orang yang mengambil keuntungan selama berpuluh tahun. Untuk itu saya berkomitmen untuk mengerem cara-cara yang mengeksploitasi alam Bali lewat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan desa adat harus menjadi pilar utamanya,” tambahnya.
Sementara Bendesa Adat Desa Kedonganan Wayan Mertha mengatakan para penglingsir inilah, yang berjasa besar sebagai prajuru desa yang mengembangkan desa Kedonganan. Kegiatan nelayan dan pasar desa di Kedonganan saat ini sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sangat dibatasi. Ketua satgas Gotong Royong bekerja sangat keras untuk melaksanakan segala instruksi pemerintah terkait pencegahan di tingkat desa.
“Saya mewakili krama desa adat Kedonganan mengucapkan terima kasih yang besar-besarnya. Saya merasa terharu dan terhormat atas kesediaan Bapak Gubernur dan Ibu datang dan menyerahkan bantuan kepada para penglingsir kami,” ujarnya. Bantuan ini terdiri dari sembako, beras, minyak, gula hingga sayur-sayuran yang dianggarkan dari LPD Desa Adat Kedonganan dan merupakan bantuan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilaksanakan Maret lalu. Bantuan tahap ketiga akan dilaksanakan bulan Juni mendatang. Selain CSR LPD, pihaknya juga masih memiliki dana desa adat dari provinsi yang sesuai instruksi Gubernur diperuntukkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 serta bantuan sosial.
Ketua LPD Kedonganan Ketut Madra mengaku bersyukur sekali atas kehadiran Gubernur di Desa Kedonganan di tengah wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia seperti saat ini.
Kehadiran Gubernur sangat bernilai bagi kami masyarakat Kedonganan secara khusus. (ist)