Tingkatkan Daya Saing SDM Pelaut, JPKP Bali Siap Kawal Perjuangan KPI
(Baliekbis.com), Ketua DPW JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan) Bali Eka Budiyasa mengatakan pihaknya mendukung berbagai langkah dan program strategis Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali dalam meningkatkan kualitas dan daya SDM para pelaut baik pelaut kapal pesiar, kapal ikan maupun kapal niaga. Sebab pelaut yang berdaya saing kuat juga salah satu kunci mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia, sebagai bagian Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Selama ini kualitas SDM pelaut juga belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Karena itu JPKP siap mengawal, mendukung dan bersinergi dengan KPI untuk menguatkan kualitas SDM para pelaut,” kata Eka Budiyasa di sela-sela peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of Seafarer) di Bali Seafarers Center, Istana Taman Jepun, Denpasar, Minggu (24/6/2018).
Ia mencontohkan banyak pelaut atau Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan yang tingkat pendidikannya hanya tamat SD. Tidak pula ada kepedulian serius pemerintah meningkatkan skill dan memberikan pelatihan para ABK ini. Di sisi lain kualitas SDM di kapal pesiar juga perlu ditingkatkan dan mendapatkan campur tangan pemerintah. Harapannya agar pelaut Indonesia mampu menempati posisi-posisi strategis di level manajemen atau officer di atas kapal pesiar. “Pemerintah harus memfasilitasi penguatan SDM di bidang kemaritiman sebagai bagian Nawacita Jokowi. Sebab yang menjadi penyangga utama perekonomian kemaritiman kita,” kata pria lulusan Magister Manajemen Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) tersebut.
Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius pada peningkatan kualitas SDM pelaut tersebut maka dikhawatirkan tenaga kerja kemaritiman Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti India dan Vietnam yang mulai berkembang pesat. Kondisi itu tentu akan mempermalukan Indonesia yang mendeklarasikan diri menjadi negara poros maritim. “Ada Vietnam dan India yang akan segera menyalip Indonesia dalam hal penyediaan tenaga kerja kepelautan atau maritim. Ini sangat memalukan kita. Sebab Indonesia bisa menjadi supplier utama dan paling kuat tenaga kerja kemaritiman,” tegas Eka Budiyasa.
Untuk itu, JPKP juga mendorong pemerintah agar segera meratifikasi konvensi-konvensi internasional terkait perlindungan tenaga kerja pelaut dan upaya peningkatan kualitas SDM. Sebab banyak aturan internasional yang belum diratifikasi pemerintah Indonesia. Misalnya konvensi-konvensi mengenai sertifikasi khusus pelaut kapal ikan, konvensi 188 terkait perlindungan pekerja di sektor perikanan, Cape Town Agreement mengenai keselamatan kapal perikanan, konvensi pengupahan pelaut dan sebagainya. “Selama ini pemerintah Indonesia selalu terlambat meratifikasi konvensi tersebut. Maka JPKP bersama KPI akan mendorong pemerintah segera meratifikasi aturan-aturan internasional yang harus diberlakukan terhadap pelaut Indonesia. Termasuk MLC (Maritime Labour Convention) 2006 belum semuanya diratifikasi salah satunya tentang pengupahan,” kata Eka Budiyasa.
Ia menambahkan jika pemerintah sudah meratifikasi berbagai konvensi internasional tersebut maka instansi atau kementrian terkait bisa melakukan berbagai budaya strategis untuk peningkatan kemampuan SDM kemaritiman. Di sisi lain KPI juga akan bisa lebih leluasa bergerak menjalan program strategis.”Posisi KPI sangat strategis. Ada berbagai kebijakan yang diamanatkan secara internasional sudah diadopsi dan dijalankan oleh KPI,” pungkasnya. (wbp)