Tingkatkan Kesadaran dan Kapasitas Penelitian, FH Unud Gelar Seminar Internasional
(Baliekbis.com), Isu pemeringkatan fakultas hukum menjadi hal yang penting di kalangan fakultas hukum di setiap negara. Peningkatan kesadaran penelitian dan kapasitas penelitian manusia dalam melakukan penelitian akan mengangkat dan mendukung sekolah hukum secara signifikan.
Menyusul isu tersebut, Fakultas Hukum Universitas Udayana menyelenggarakan Workshop Internasional ‘Pentingnya Strategi dan Hasil Penelitian untuk Pemeringkatan Fakultas Hukum’ pada Senin (11/3/2022) bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Ada dua narasumber yang diundang, yaitu: Prof. Andrew D. Mitchell (Professor and Associate Dean (Research) Monash Law School) dan Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, M.Hum., LLM (Profesor Fakultas Hukum Universitas Udayana). Diskusi dimoderatori oleh I Made Budi Arsika, SH, LLM, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Menurut I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH, M.Hum., LLM., Ph.D., selaku koordinator workshop, workshop ini diikuti oleh 50 peserta, sedangkan sekitar 600 peserta mengikuti secara online melalui webex.
Sesi pertama disampaikan oleh Prof. Andrew D. Mitchell, Profesor dan Associate Dean (Penelitian) Monash Law School. Dalam sesinya, beliau menekankan bahwa kerjasama internasional penting untuk memimpin penelitian berkualitas tinggi, jangkauan dan kesempatan yang lebih luas bagi akademisi, serta meningkatkan standar antar fakultas. Kolaborasi ini akan melibatkan siswa; maka akan meningkatkan saling menguntungkan. Hal lain yang ditekankan bahwa dalam hal penelitian, co-authorship antara peneliti junior, senior dan staf akademik harus dijaga.
“Hal ini perlu dilakukan untuk memantau dan mendorong kinerja selama penelitian, melakukan penelitian dengan itikad baik, melakukan penelitian berdasarkan keahlian serta jenjang karir mereka.”paparnya.
Prof. Andrew D. Mitchell juga menyampaikan bahwa jika nantinya Universitas Udayana ingin naik peringkat, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti: 1) menambah jumlah staf, kualitas staf, dan menambah staf internasional; dan 2) meningkatkan publikasi jurnal, khususnya jurnal internasional bereputasi. Ia menyebutkan bahwa Udayana memiliki potensi yang sangat besar dan ia menunggu kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Monash Law School.
(sumber: unud.ac.id)
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)