(Baliekbis.com), Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali selenggarakan sosialisasi Keselamatan Operasi Penerbangan. Kali ini secara khusus merangkul para pelaku pariwisata, khususnya yang berlokasi di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan ini sedikitnya dihadiri oleh 37 peserta yang berasal dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, PHRI Kabupaten Badung, Badan Pengelola Kawasan Pariwisata Pantai Kedonganan, para pengelola hotel dan kafe di kawasan Jimbaran dan kedonganan serta Komunitas Pecinta Layang-layang. Berlokasi di Gedung Wisti Sabha Bandara I Gusti Ngurah Rai, sosialisasi masih difokuskan pada bahaya permainan layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone di sekitar bandara, khususnya dalam radius 9 kilometer.
Ditemui usai acara, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi menyatakan komitmennya dalam menjamin keselamatan penerbangan. “Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan semua pihak terkait karena bicara keselamatan penerbangan itu tidak hanya di dalam bandara, tetapi termasuk juga dukungan lingkungan sekitar. Dalam radius 9 kilometer dari bandara harus benar-benar bersih dari hazard, dari benda-benda yang bisa membahayakan penerbangan,” ucap Yanus. “Semua itu ada aturannya. Tidak main-main. Mulai dari Undang-Undang nomor 1 tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan PM.163 tahun 2015 hingga Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 9 tahun 2000. Ada dendanya juga,” tegasnya. Menurutnya, mungkin belum banyak yang mengetahui bahwa layang-layang, balon udara, lampion dan permainan sejenis bisa menjadi sangat berbahaya apabila tersedot ke dalam mesin pesawat. Hal ini bisa mengakibatkan kerusakan pesawat dan mengancam keselamatan penerbangan. (IST)