Tingkatkan Kualitas, Dr. Mangku Pastika Dorong Kampus Berinovasi Berdayakan Potensi
(Baliekbis.com), Anggota Komite IV DPD RI Dr. Made Mangku Pastika, M.M. memuji langkah Universitas Udayana (Unud) yang tidak menaikkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk meningkatkan pendapatannya. Unud yang berstatus sebagai BLU (Badan Layanan Umum) memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan dan aset guna meningkatkan pelayanan publik sekaligus efisiensi dan produktivitas.
“Sebenarnya banyak potensi yang bisa digali untuk menambah pendapatan guna meningkatkan kualitasnya. Seperti Unud yang memiliki Fakultas Pariwisata bisa mendirikan hotel,” ujar Mangku Pastika saat Reses, Kamis (8/8) di Kantor DPD Perwakilan Bali, Renon Denpasar.
Reses mengangkat tema “Pengawasan terhadap Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Fokus Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023 di Provinsi Bali” yang menghadirkan narasumber dari Unud dan Disdikpora Bali dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja.
Menurut Mangku Pastika banyak potensi yang dimiliki Unud untuk dikelola sehingga kampus terbesar di Bali ini bisa mendunia (go global). “Jadi tidak hanya mengandalkan dana APBN dan UKT yang menjadi sumber pemasukan terbesar,” ujar Gubernur Bali 2008-2018 ini.
Yang tak kalah penting tambah Mangku Pastika adalah cara pengelolaannya. “Harus ada semacam sistem manajemen yang tepat sehingga anggaran yang ada lebih optimal implementasinya,” tambah Mangku Pastika yang juga Penasihat Ikayana (Ikatan Alumni Universitas Udayana) ini.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Universitas Udayana Prof. Dr. I Putu Gede Adiatmika menjelaskan Unud sekarang yang sudah berstatus BLU menjadi lebih fleksibel dalam mengatur anggaran.
Menurut Prof. Adiatmika sumber pendapatan Unud selain dari UKT juga ada dari aset, SDM, bank termasuk usaha seperti rumah sakit. Dana yang ke Unud masuk ke bank sehingga ada pendapatan bunga. Di tiap fakultas juga ada unit usaha yang turut memberi kontribusi. “Sampai saat ini Unud tidak menaikkan UKT,” tambah Prof. Adiatmika.
Lebih lanjut dijelaskan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh PTN telah direncanakan dari unit terbawah serta proses penganggaran dan belanja di PTN mengikuti proses sesuai kaidah dan SOP yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sebelum menjadi DIPA proses penganggaran didahului dengan perencanaan kegiatan dan anggaran yang pembahasannya melibatkan pihak terkait dari Kemendikbudristek juga melibatkan unsur Kementerian Keuangan.
Program Kerja yang disusun mendukung Visi dan Misi Kemendikbudristek yang juga dituangkan dalam kontrak kinerja Rektor. Dalam kontrak kinerja tersebut jelas indikator-indikator capaian serta target-target yang mau diwujudkan yang telah ditentukan baik oleh Kemendikbudristek maupun Kementerian Keuangan (Unud sebagai PTN Badan Layanan Umum).
Untuk pelaksanaan Program KIP Kuliah di Universitas Udayana berjalan baik. Program KIP Kuliah sangat membantu dalam pemerataan akses Pendidikan Tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi dalam bidang akademik. Yang menjadi kendala dalam pelaksanaan KIP adalah tentang keterbatasan informasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan atau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil termasuk daerah pedesaan apalagi belum tersdia akses teknologi seperti internet.
Anggaran Pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% memang dirasa belum mencukupi kebutuhan untuk penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Universitas Udayana yang saat ini berstatus sebagai PTN Badan Layanan Umum dituntut untuk bisa mencari sumber-sumber penerimaan (PNBP) secara mandiri untuk membiayai setiap kegiatan serta mengurangi ketergantungan anggaran dari APBN.
Sementara itu I Gede Ketut Seputra Aryadi mewakili
Kadisdikpora Prov. Bali menjelaskan DAK fisik maupun non fisik pelaksanaannya berjalan baik. Yang masih menjadi kendala terkait sertifikasi guru. Di Bali ada sekitar 6 ribu guru SMA namun hanya sebagian yang baru memiliki sertifikasi karena terkendala kuota. (bas)