Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Apresiasi Pencanangan Zona WBK dan WBBM
(Baliekbis.com), Reformasi birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif, efisien dan melayani yang nantinya berfungsi untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan profesional sekaligus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kepada masyarakat luas.
Gubernur Bali Wayan Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali, mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk berkomitmen membangun karakter pengabdi bangsa yang bersih dan jujur, sehingga tercipta keselarasan dalam meberikan layanan publik kepada masyarakat. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Pencanangan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (28/2).
“Membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/ WBBM meskipun tidak mudah, namun jika perbaikan secara internal dilakukan dengan nyata, sistematis dan berkelanjutan maka diyakini mampu mewujudkan sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja, manageman sumber daya manusia, proses bisnis yang efektif, efesiensi dan transparansi akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan,”tegas Koster
Indeks persepsi korupsi dan indeks persepsi pelayanan publik harus memenuhi standar tinggi, sehingga survei atas pelayanan dan persepsi korupsi menjadi hal yang penting dan utama dalam membangun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar, I Ketut Gede mengatakan pencanangan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen sebagai Abdi Negara sekaligus pelayan masyarakat untuk bekerja efektif, cepat dan transparan. sehingga untuk mensukseskan kinerja secara kredibilitas diharapkan seluruh komponen terkait termasuk masyarakat umum turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja instansi ini.
Dengan dilakukannya pencanangan zona wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas, pelayanan publik yang cepat, bersih dan transparan sekaligus kerjasama yang saling mendukung untuk kemajuan bersama.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Perwakilan Kajati Bali, Kakanwil Kemenkumhan Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua PHDI Bali, Hakin Tinggi dan Panitra, Sekretariat Pengadilan Tinggi Denpasar, dan undangan lainnya. (ist)