Togar Situmorang: Perlu Disumpah “Cor”, Cegah Pelanggaran Sumpah Jabatan

(Baliekbis.com), Praktisi hukum Togar Situmorang menilai belakangan  ini sumpah jabatan sepertinya tidak banyak diindahkan pejabat. Terbukti banyak pejabat yang mengabaikan bahkan melanggar isi sumpah jabatannya. “Padahal sumpah jabatan itu kalau mau ditaati tak sampai ada pejabat yang terjerat masalah hukum seperti kasus korupsi atau lainnya,” tegas Togar Situmorang,S.H., M.H., MAP, Selasa (14/8) saat ditanya tingginya pelanggaran hukum termasuk yang menimpa pejabat. Menurut advokat senior ini, pelanggaran itu bukan saja merugikan negara juga masyarakat. Seperti kasus korupsi atau pengalihan tanah/aset negara untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Celakanya lagi, oknum tersebut justru memanfaatkan warga untuk memuluskan aksinya itu. Sejatinya tambah Togar kalau saja sumpah jabatan itu dipatuhi kasus-kasus yang merugikan negara dan rakyat tak sampai terjadi. “Ini masalah moral saja. Sebab kalau dilihat atuarannya sudah jelas. Bahkan ancaman hukumannya juga cukup berat,” ujarnya.

Lantas apa yang bisa dilakukan untuk mencegah agar hal itu tak semakin masif, menurut Togar selain perlunya pendalaman moral dan mental juga ada tambahan penguat aturan hukum yang sudah ada. “Saya lihat ada sanksi hukum dari kearifan lokal yang selama ini sangat dipatuhi masyarakat di Bali seperti Sumpah ‘Cor’. Kalau ini bisa disandingkan dengan hukum formal yang ada saya lebih optimis penegakan hukum akan bertambah baik,” tambah pengacara yang juga dikenal kerap memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga tak mampu ini. Disisi lain, Togar memuji adat dan budaya Bali masih kuat dalam kegiatan keseharian masyarakatnya. Hal ini sangat bagus dan harus bisa dijaga terus. Ia melihat pendidikan juga harus ditingkatkan dalam menghadapi tantangan global agar warga bisa memiliki daya saing. (bas)