Togar Situmorang: Taksi Konvensional – Online Sepakat Saling Mendukung
(Baliekbis.com), Pihak taksi konvensional mengadakan pertemuan dengan pihak taksi online di Kantor Hukum Togar Situmorang, Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Sabtu (11/5/2019).
Pertemuan difasilitasi Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.
Pertemuan tersebut berlangsung secara hangat dimana perwakilan taksi konvensional diwakili oleh I Ketut Putra Ismaya & taksi online diwakili oleh Togar Situmorang,S.H.,M.H.,M.A.P. selaku Dewan Penasehat Taxi Online.
Dalam pembahasan tersebut sebenarnya masing-masing pihak sudah saling sama-sama mendukung satu sama lain tentang pembagian atau pengambilan penumpang di bandara. “Hanya saja aturan yang dikeluarkan oleh pihak bandara belum diterapkan sepenuhnya hingga masing-masing pihak masih berpegang pada aturannya masing-masing,” jelas Togar Situmorang.
I Ketut Putra Ismaya sebagai penasehat di taksi konvensional menjelaskan jangan karena hal sepele sampai di penjara. Ismaya menambahkan ia getol berjuang karena yang akan tetap menjaga dan berada di Bali adalah orang Bali. “Kalau terjadi bencana di Bali, mereka orang luar masih punya kampung, kita punya kampung tidak di luar Bali,” ujarnya.
Sementara advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank juga menambahkan untuk kita sama-sama cari makan jangan arogan. Lebih baik mengalah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama permasalahan hukum seperti yang terjadi di Bandara Ngurah Rai belum lama ini.
Advokat asal Sumatra Utara ini juga berharap tetap waspada dari pihak-pihak lain yang ingin memprovokasi dan hanya mencari panggung politik tanpa niat menyelesaikan permasalahan taksi online & taksi konvensional.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 dan Best Winners – Indonesia Business Development Award, menambahkan pihaknya akan mengadakan pertemuan secara berkala untuk membahas berbagai perkembangan sehingga ke depan masing-masing pihak lebih bisa bijak.
“Ke depannya, semoga kondusif dalam mencari nafkah tanpa waswas. Tidak ada lagi persekusi atau tindakan-tindakan penganiayaan di lapangan,” tutup Pengamat Publik yang kini tengah menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana. (tmc)