Toko dan Warung Dilarang Jual Miras Saat Pengerupukan
(Baliekbis.com), Perayaan hari raya Nyepi hanya tinggal hitungan hari saja, himbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas juga sudah mulai di serukan jajaran Pemkot Denpasar. Bahkan untuk mencegah hal – hal negatif yang mungkin timbul saat rangkaian hari raya Nyepi jajaran Satpol PP Denpasar menggencarkan razia minuman keras, Minggu (26/3), setidaknya ada 5 toko modern dan warung yang disidak, hasilnya ratusan botol minuman beralkohol berhasil disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sidak ini dipimpin langsung Kasat Pol PP IB. Wiradana bersama instansi terkait lainnya menyisir toko modern di seputaran jalan Hayam Wuruk dan jalan Hang Tuah.
Menurut Kasat Pol PP IB Wiradana razia miras ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan mikol di masyarakat dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas menjelang hari raya Nyepi sebab minuman keras rentan menyebabkan pergesekan antarindividu dan atau kelompok masyarakat.
Ia mengatakan, timgabungan dan Disperindag, sudah mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang kini diamankan di Kantor Sat Pol PP. Selain mengamankan barang bukti pihaknya juga memanggil pengelola toko modern untuk disidik dan selanjutnya akan di sidang tipiringkan karena menjual minum beralkohol tidak dilengkapi dengan perijinan. Sidak ini menurut Wiradana juga untuk menindaklanjuti instruksi Walikota Denpasar untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Kota Denpasar.
Walikota Denpasar IB Rai Mantra pada kesempatan berbeda mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing masing demi kenyamanan dan ketenangan menjelang hari raya suci Nyepi. “Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat memancing perselisihan ataupun pertengkaran sesama masyarakat,” sarannya. Rai Mantra juga mengimbau kepada toko modern dan warung agar tidak menjual minuma keras atau minuman beralkohol saat hari pengerupukan. “Saya minta agar toko modern dan warung warung tidak menjual miras dan minuman beralkohol, demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam rangkaian hari suci Nyepi,” kata Rai Mantra. (hdr/ist)