TPID Se-Provinsi Bali Bersinergi Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah
(Baliekbis.com), Menjelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian Inflasi 2022, Tim Pengendalian Infasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID pada 16 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah Jaya Sabha. HLM dipimpin oleh Gubernur Bali dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, perwakilan Kepala Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bali, serta perwakilan instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
HLM TPID dilaksanakan dalam rangka mengendalikan inflasi Bali yang pada Juli 2022 tercatat sebesar 6,73%. (yoy) sekaligus mengaktifkan kembali gerakan urban farming sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah diluncurkan pada tanggal 10 Agustus 2022. Pada HLM TPID se-Provinsi Bali dilakukan pencanangan Gerakan Nasional Tanam Cabai “Merdeka 77.000″melalui penyerahan secara simbolis 9 bibit cabai kepada perwakilan Kepala Daerah kabupaten/kota se-Bali, dan penandatanganan deklarasi dukungan Kepala Daerah se-Provinsi Bali terhadap pelaksanaan Kerja sama Antar Daerah (KAD) guna menjaga kestabilan harga pangan. Pada tanggal 18 Agustus 2022, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Gubernur Bali menyaksikan bersama Rakornas Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara hybrid dari Istana Negara Rakornas ini mengambil tema “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”.
Rakornas dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Gubernur Bank Indonesia, Menko Kemaritiman dan Investasi, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta seluruh TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 menginstruksikan TPIP dan TPID untuk memperkuat sinergi di pusat dan daerah. Dalam kaitan ini, Presiden Republik Indonesia memberikan 5 (lima) arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro secara detail; Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi; Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat; Keempat, mengoptimakan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah; Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Arahan tersebut merupakan strategi yang perlu ditempuh di tengah tantangan global berupa ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, gangguan mata rantai pasokan global, dan pelaksanaan kebijakan proteksionisme di berbagai negara yang berdampak pada peningkatan inflasi global, termasuk Indonesia. Tekanan kenaikan inflasi tersebut terlihat dari inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang pada Juli 2022 mencapai 4,94% (yoy), lebih tinggi dari kisaran sasaran 3 ± 1%, terutama disebabkan oleh inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 11,47% (yoy). Tekanan lebih lanjut dapat tertahan oleh stabilnya harga beras sejalan dengan keberhasilan Indonesia dalam swasembada beras sejak 2019. Inflasi kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices), termasuk angkutan udara juga meningkat dipengaruhi oleh kenaikan harga enerj global.
Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan masih tetap terkendali didukung ekspektasi inflasi yang terjaga. Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, dan kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah. Upaya bersama perlu diperkuat untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan. Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait lainnya telah menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan sejak awal Agustus 2022 yang lalu. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk dapat segera mengatasi tingginya inflasi pangan sehingga menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Bank Indonesia juga berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan moneter difokuskan untuk stabilitas (pro-stability), sementara 4 (empat) kebijakan lainnya, yakni makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mengakselerasi pernulihan ekonomi nasional (pro-growth). Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah diperkuat sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang pada kesempatan tersebut secara khusus juga menyampaikan apresiasi atas sinergi erat seluruh pemangku kebijakan dalam melakukan berbagai upaya ekstra untuk pengendalian inflasi. Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait akan terus memperkuat sinergi TPIP dan TPID untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional. (ist)