Hingga Agustus 2019 Uang Lusuh Capai Rp3,58 Triliun, Trisno Nugroho: Strategi “5 Jangan” Upaya Jaga Kondisi Rupiah Tetap Baik
(Baliekbis.com), Agar uang rupiah selalu dalam kondisi baik, masyarakat diminta untuk memperlakukannya melalui cara “5 Jangan”. “5 Jangan tersebut yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” ujar Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho saat peluncuran Bali Bersih Uang Lusuh (Bali Bersiul), Selasa (1/10/2019). Peluncuran Bali Bersiul dilakukan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2019.
Peluncuran Bali Bersiul ini dinilai penting mengingat cukup banyaknya uang lusuh yang ada saat ini. Berdasarkan data, uang lusuh di KPw BI Prov. Bali untuk Januari sampai Desember 2018 mencapai Rp4,38 triliun dengan
volume 129.658.780 lembar. Sedangkan uang lusuh dari Januari hingga Agustus 2019 telah mencapai Rp3,58 triliun dengan volume 98.416.604 lembar.
Dikatakan Trisno, sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola rupiah, KPw BI Bali sangat memperhatikan ketersediaan rupiah dan sisi nominal dan kualitas uang yang beredar di masyarakat.
“Hal ini sangat penting, karena sebagai wilayah destinasi wisata yang banyak didatangi oleh wisatawan mancanegara, kita ingin menjaga citra baik Indonesia melalui rupiah. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak dari wisatawan yang menyimpan rupiah sebagai kenang-kenangan ketika mereka kembali ke negara asal,” jelas Trisno.
Bank Indonesia memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Ibarat sirkulasi darah dalam tubuh manusia, peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran sangat vital untuk mencegah terjadinya sumbatan pada urat nadi perekonomian.
Fasilitasi yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperlancar kegiatan perekonomian antara lain dengan menyediakan rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai kebutuhan perekonomian.
Menurur Trisno, berbagai program telah dikembangkan KPw BI Provinsi Bali dalam meluaskan jangkauan layanan kas, antara lain pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Singaraja, kerja sama dengan perbankan untuk membuka loket penukaran, dan layanan kas keliling di berbagai kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Bali.
Trisno memberi beberapa catatan penting mengenai kondisi uang rupiah di Bali saat ini, seperti masyarakat banyak menyimpan uang logam di rumah-rumah dan tidak meresirkulasi dalam transaksi sehari-hari. Banyak terdapat uang rusak akibat kekurangpahaman dalam cara memperlakukan uang.
“Selain itu, masyarakat belum mengetahui bahwa uang rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia atau ke kantor-kantor bank umum terdekat tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Bank Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu Trisno mengimbau masyarakat yang memiliki uang lusuh untuk tidak menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari dan selanjutnya ditukarkan ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat.
Uang-uang lusuh yang diterima oleh Bank Indonesia melalui masyarakat dan bank umum selanjutnya akan dimusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga uang rupiah agar usia edarnya semakin lama. Hal ini perlu menjadi perhatian karena proses pencetakan uang rupiah memerlukan biaya yang tidak sedikit,” jelasnya.
Melalui program Bali Bersiul ini, KPw BI Provinsi Bali memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang rupiah, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa yang ada di wilayah Provinsi Bali. (bas)