UGM Bersama MK, MPR, KPK Tandatangani Deklarasi Anti Korupsi

(Baliekbis.com), Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani deklarasi anti korupsi, Rabu (11/9) di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM.

Pakta integritas deklarasi anti korupsi ditandatangani oleh Rektor UGM Prof.Ir.Panut Mulyono, M.Eng. D.Eng., IPU, Wakil Ketua MK Aswanto, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono. Didampingi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HBX dan disaksikan ratusan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, sivitas akademika, dan mahasiswa.

Pendatanganan deklarasi anti korupsi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menjadi salah satu agenda dalam rangkaian acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang diselenggarakan atas kerja sama antara MK, MPR, KPK, serta UGM pada 10-11 September 2019 di GSP UGM.

Festival Konstitusi dan Anti Korupsi dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY Sri SultanHBX dengan pemukulan gong. Didampingi oleh Wakil Ketua MK, Sekjen MPR, Ketua KPK, dam Rektor UGM.  

Sri Sultan HB X saat membuka acara menyampaikan harapan melalui kegiatan ini dapat mendorong kebangkitan masyarakat untuk sadar terhadap konstitusi dan berpartisipasi dalam mendukung gerakan anti korupsi di Indonesia. “Harapannya bisa mendorong kebangkitan masyarakat sadar konstitusi dan anti korupsi, dari Jogja untuk Indonesia,” tuturnya.

Sementara terkait usulan revisi UU KPK, Sultan berharap nantinya bisa diperoleh win-win solution. “Keputusan  nantinya layak ditunggu untuk percepatan penyelesaian demi kepentingan bangsa,” sebutnya.

Rektor UGM menyampaikan sebagai kampus dengan jati diri sebagai universitas nasional, universitas perjuangan, universitas pancasila, universitas kerakyatan, dan universitas pusat kebudayaan, UGM menyambut baik penyelenggaraan acara ini. Panut menyebutkan bahwa tidak ada satupun negara di dunia yang dapat maju tanpa memiliki landasan hukum yang prima, menjunjung tinggi kedailan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Indonesia patut bersyukur karena para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Selanjutnya menjadi tugas generasi muda untuk mengejawantahlan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengejawantahaan ideologi pancasila ini dituntut untuk terus menggali nilai keadilan agar bisa mencapai masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. “Dasar hukum bermuara pada integritas manusia. Karenanya kegiatan ini yang mengusung tema ukir jejakmu integritasmu, wujudkan budaya konstitusi dan anti korupsi dipandang tepat untuk menjawab tantangan bidnag hukum di Indonesia,”katanya.

Selain penandatanganan deklarasi anti korupsi, dalam kegiatan tersebut juga digelar talkshow dengan tema Ukir Jejakmu Integritasmu! Wujudkan Budaya Konstitusi dan Anti Korupsi yang diisi oleh Wakil Ketua MK, Sekjen MPR, Ketua KPK, Rektor UGM. Festival Korupsi dan Anti Korupsi 2019 merupakan penyelenggaraan tahun ke-4 hasil kerja sama antara MK, MPR, KPK, bersama perguruan tinggi di Indonesia. (ika)