UNR Gelar Kuliah Umum “4 Pilar Kebangsaan Menjaga Taksu Bali” Hadirkan Pembicara Anggota Komisi VIII DPR RI
(Baliekbis.com), Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar melaksanakan kuliah umum dengan menghadirkan pembicara Anggota Komisi VIII DPR RI Dra. I.G. Agung Putri Astrid K.,M.A.
Kuliah umum yang mengangkat tema “4 Pilar Kebangsaan Menjaga Taksu Bali”
dibuka Rektor UNR, Dr.Drs. Nyoman Sura Aditanaya,M.Si., Rabu (27/3) di
Auditorium UNR.
Rektor UNR Sura Aditanaya dalam sambutannya mengatakan kehadiran anggota DPR RI Agung Putri Astrid untuk memberikan kuliah umum kepada seluruh mahasiswa UNR tentu menjadi hal yang sangat membanggakan. Sebab mahasiswa UNR bisa memiliki nilai tambah tentang pentingnya 4 Pilar Kebangsaan menuju taksu Bali.
“Karena kita sebagai orang Indonesia masih berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebninekaan Tunggal Ika. Jika tidak kuat menjaga keutuhan sesuai yang disebutkan di atas, maka negara Indonesia yang kita cintai bisa terpecah belah nantinya,” terangnya.
Kemudian Sura Aditanaya menceritakan tentang UNR, bila menjelang Wisuda dan Yudisum paling banyak yang memperoleh nilai tertinggi adalah perempuan dibandingkan laki-laki.
Pada intinya perempuan sepenuhnya bisa diberikan kesempatan untuk bisa maju menjadi anggota legislatif baik di tingkat Kabupaten/Kota hingga ke tingkat nasional.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI
Agung Putri Astrid yang kembali mencalonkan diri maju sebagai anggota DPR RI dapil Bali nomor urut 3 dari PDI-P ini mengatakan, apa yang disampaikan dalam kuliah umum di UNR terkait 4 Pilar Kebangsaan Menuju Taksu Bali adalah salah satu program kerja komisi VIII.
“Bahkan 4 Pilar Kebangsaan Menuju Taksu Bali akan terus disosialisasikan dengan tujuan agar negara Indonesia yang kita cintai terbebas dari yang namanya radikalisme, revolusi informasi, dan perubahan lingkungan,” ujarnya.
Gung Astrid mengaku dirinya bangga bisa memberikan kuliah umum di UNR sebagai kampus perjuangan I Gusti Ngurah Rai.
Dikatakan menjaga Taksu Bali adalah tantangan yang cukup berat baik dalam maupun luar untuk menghindari tiga hal seperti radikalisme, revolusi informasi, dan perubahan lingkungan.
“Karena tiga hal inilah yang harus terus dihindari ke depannya untuk tetap bisa mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan Tunggal Ika,” imbuhnya. (sus)