Update Penanggulangan Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 86, Sembuh 91 Orang
(Baliekbis.com),Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (14/9) ini mencatat pertambahan kasus sebanyak 86 orang melalui Transmisi Lokal.
“Yang sembuh sebanyak 91 orang, dan meninggal dunia sebanyak 5 orang. Jumlah kasus secara kumulatif yakni Terkonfirmasi Positif 7.312 orang,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali.
Dijelaskab total yang sembuh 5.782 orang (79,08%), dan meninggal dunia 179 orang (2,45%).
“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.351 orang (18,48%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelas Dewa Indra yang juga Sekda Bali.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dijelaskan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
“Untuk itu mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” harapnya. (pem)