UPMI Bali Dukung SE Gubernur Bali 2025, Lingkungan Kampus Tetap Bersih dari Sampah Plastik Sekali Pakai
(Baliekbis.com),Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, SH,.M.Hum. mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.
“Kebersihan lingkungan akan sampah plastik sekali pakai tidak hanya di kampus saja diantisipasi, namun juga dilakukan di luar kampus lewat kegiatan sosial seperti KKN salah satunya,” kata Made Suarta, Jumat (25/4/2025).
Ketika para dosen mengajar di kampus juga terus menginformasikan kepada para mahasiswa agar selalu ikut berperan serta menjaga lingkungan kampus agar tetap bersih dari yang namanya sampah plastik sekali pakai. Hal ini dilakukan supaya para mahasiswa bisa terus peduli akan kebersihan lingkungan terutamanya di kampus.
“Para dosen maupun pegawai yang ada di lingkungan kampus UPMI Bali juga selalu kita informasikan untuk menjaga lingkungan kampus tetap bersih dari sampah plastik sekali pakai sesuai SE Gubernur Bali,” ucapnya.
Made Suarta juga menyampaikan, kebersihan akan lingkungan itu harus dimulai dari kebiasaan pada diri masing-masing untuk bisa melakukannya. “Karena menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah satu bagian dari pada pendidikan karakter,” imbuhnya.
Dijelaskan, selama ini para dosen dan mahasiswa yang ada di lingkungan kampus UPMI Bali sudah diinformasikan selalu membawa tumbler.
Bahkan di kampus di masing-masing kelas juga sudah disiapkan air galon siap minum, dan para dosen maupun mahasiswa kalau haus bisa langsung mengonsumsi air galon tersebut.
Mengenai sampah organik sudah juga disediakan tempat penampungannya seperti areal teba. Di situ sampah organik di tampung untuk nantinya bisa menghasilkan pupuk kompos.
“Sementara sampah non organik yang bisa di daur ulang dijadikan beberapa kerajinan, dan baru-baru ini dari Jurusan Seni Rupa sudah menghasilkan kulit buku dari sampah non organik,” jelasnya.
Made Suarta menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan tidak serta merta bisa instan dilakukan. Hal itu kembali lagi kepada kesadaran pada diri masing-masing.
“Kami dari pihak kampus UPMI Bali akan terus mengingatkan kepada para doses, pegawai, dan mahasiswa agar selalu menjaga lingkungan kampus tetap bersih terbebas dari namanya sampah plastik sekali pakai. UPMI Bali sepenuhnya akan dukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Bebas sampah plastik sekali pakai untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih,” pungkasnya. SUS
Leave a Reply